Hukum

Seorang Pria Paru baya Ditemukan Meninggal dikediamanya Ombolata Alasa

Kabarone,Gunungsitoli-Tersiar info Seorang Pria Paru baya ditemukan meninggal dikediamanya di Dusun II Desa Ombolata Kec. Alasa Kab. Nias Utara, Rabu 31/07/2024

Kabarnya, sekira Pukul 09.00 Wib, telah di Temukan sesosok Mayat (30/7) di ketahui Bernama AH Als Ama Marta Hulu (52). Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli, Kapolsek Alasa AKP M. Ichsan, SH,MH, melalui saluran Telepon saluran mengatakan,

” Bahwa awal dari Informasi Penemuan Mayat tersebut di Dapatkan dari warga. Mendapatkan Informasi tersebut, Personil Polsek Alasa yang di Pimpin oleh Kanitres Bripka Hasrat Mendrofa Bersama Pihak UPTD Puskesmas Alasa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), setiba di Lokasi Personil mendapatkan sesosok Mayat Tergeletak Kaku di Lantai Kamar terbujur Kaku.

Lanjut, Personil Polsek Alasa melakukan Olah TKP dan Pihak Puskesmas Alasa melakukan Visum Luar, dan Dari Hasil VIsum Luar yang di Lakukan Pihak Puskesmas Alasa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan terhadap Korban “ Ujar AKP M. Ichsan, SH,MH.

Tambahnya, Bahwa sesuai Informasi yang di dapatkan dari Anak kandung Korban, JTH als Yanti, bahwa pada hari Senin (29/07/2024) sekira pukul 20.00 Wib, Pamit kepada korban untuk menginap di rumah saudara mereka an. Als Ina Deflin Hulu, pada pagi harinya Selasa (30/07/2024) sekira pukul 07.30 Wib, JTH als Yanti tiba Kembali dirumahnya dan saat itu Posisi Rumah dalam keadaan Terkunci, JTH als Yanti memanggil ayahnya namun tidak ada Sahutan, Keadaan tersebut diberitahukan kepada tetangga, kemudian Bersama-sama mencari Jalan lain untuk masuk kerumah melalui Pintu belakang, setelah masuk ke dalam rumah dan Pada saat tiba di depan Pintu Kamar, JTH als Yanti Mendapati Ayahnya Tergeletak kaku di lantai Kamar dalam Keadaan tidak Bernyawa, dari Anak Korban di dapatkan Informasi bahwa selama ini Ayahnya Memiliki Riwayat Penyakit Stroke Ringan dan tekanan darah Tinggi” terangnya Mengakhiri.

Dari pantauan awak media Pihak Keluarga tidak berserdia di Lakukan Otopsi Jenazah, dan dengan Ikhlas menerima Kematian Korban, Pihak Keluarga membuat Surat Pernytaan tidak Lakukan Otopsi. selanjutnya Jenazah di serahkan kepada Pihak Keluarga untuk di makamkan.

Edward Lahagu

Redaksi

Recent Posts

Kejari Jakut Tahan Eks Kepala BRI Unit Kebon Bawang Kasus Korupsi

Jakarta Kabarone.com,- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menahan tersangka berinisial…

3 hours ago

Mahkota Hakim dan Strategi Kehumasan Pengadilan

JAKARTA KABARONE : Secara singkat dapat dikatakan, putusan hakim jangan hanya menjadi berita buruk yang…

8 hours ago

Evaluasi Kinerja Camat Sekaran Layak di Pertanyakan Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Petani

Lamongan ,Kabar One.com- Camat Sekaran (Ahmad Kurniawan, S.STP., M.Si.) yang baru saja dipindah tugaskan dari…

11 hours ago

Terbukti Penipuan Uang Perusahaan Martinus Direktur CV.Nuansa Cemerlang Abadi Divonis 2 Tahun Penjara

Jakarta ,Kabarone.com,-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pimpinan Rudi Kindarto, didampingi hakim anggota Maryono…

12 hours ago

Petani  Diminta Kawal 6 Point Hasil Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Fungsi Rawa Sekaran

Lamongan,Kabar One.com- Terkait aksi demo yang viral terkait Permintaan para Pendemo untuk bongkar Tambak liar…

16 hours ago

Ketua DPRD Kotabaru Bangga Peringati HUT RI ke-79 di Perkantoran Baru

KOTABARU,kabarOne.com- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan rasa syukur bisa kembali memperingati HUT Kemerdekaan RI…

19 hours ago