Daerah

Dugaan Korupsi di Pemkot, PETIR : KPK Jangan Muter Muter, Segera Umumkan Nama Tersangka

SEMARANG,kabarone.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Semarang, Zaenal Abidin menyebut KPK terkesan muter muter dalam mengungkap 4 tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

” KPK jangan hanya muter- muter (berputar putar) jumpa pers pencekalan saja, tapi segera umumkan 4 orang tersangka.

Pria yang akrab disapa Zaenal Petir juga meminta KPK harus transparan.

“KPK harus transparan. Jangan sampai KPK tidak dipercaya lagi oleh masyarakat karena KPK saat ini mulai lemah perannya,” ucapnya, Rabu (31/7/2024).

“Itu sudah jelas ada korupsi dan tinggal menyebutkan 4 nama, KPK jangan terkesan menutup-nutupi,” tegas Zaenal.

Ia mengungkapkan ketika sudah proses penyidikan pasti sudah ada calon tersangkanya dan langsung menyebutkan namanya saja

Menurutnya dengan turunnya tim KPK ke Semarang dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota dan beberapa OPD sebenarnya sudah jelas ada indikasi korupsi.

Zaenal khawatir jika nama-nama tersangka tidak disebutkan maka kasusnya akan menguap karena ada intervensi pihak luar.

“KPK harus sebutkan nama biar kasusnya tidak menguap. Kalau KPK tidak segera mengumumkan dikhawatirkan akan ada intervensi pihak luar. Saya minta KPK segera umumkan 4 nama Tersangka,” desak Zaenal.

Ketua LBH Petir yang juga biasa memberikan pendampingan rakyat miskin ini menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 dengan jelas menyebutkan penyelenggara negara yang bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

” Penyelenggara negara kalau tidak kepala daerah ya anggota dewan. Sudah jelas kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo tunjuk nama dan langsung ditahan, jangan bertele-tele,” tandasnya

Seperti diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Keempat tersangka yaitu dua penyelenggara negara dan dua dari pihak swasta.

AMR

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kejari Jakut Tahan Eks Kepala BRI Unit Kebon Bawang Kasus Korupsi

Jakarta Kabarone.com,- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menahan tersangka berinisial…

3 hours ago

Mahkota Hakim dan Strategi Kehumasan Pengadilan

JAKARTA KABARONE : Secara singkat dapat dikatakan, putusan hakim jangan hanya menjadi berita buruk yang…

8 hours ago

Evaluasi Kinerja Camat Sekaran Layak di Pertanyakan Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Petani

Lamongan ,Kabar One.com- Camat Sekaran (Ahmad Kurniawan, S.STP., M.Si.) yang baru saja dipindah tugaskan dari…

11 hours ago

Terbukti Penipuan Uang Perusahaan Martinus Direktur CV.Nuansa Cemerlang Abadi Divonis 2 Tahun Penjara

Jakarta ,Kabarone.com,-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pimpinan Rudi Kindarto, didampingi hakim anggota Maryono…

12 hours ago

Petani  Diminta Kawal 6 Point Hasil Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Fungsi Rawa Sekaran

Lamongan,Kabar One.com- Terkait aksi demo yang viral terkait Permintaan para Pendemo untuk bongkar Tambak liar…

16 hours ago

Ketua DPRD Kotabaru Bangga Peringati HUT RI ke-79 di Perkantoran Baru

KOTABARU,kabarOne.com- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan rasa syukur bisa kembali memperingati HUT Kemerdekaan RI…

19 hours ago