Categories: Nasional

Nasabah PT TForce Akhirnya Minta Proposal Dari Debitor PT.TForce Indonesia Jaya Untuk Diperbaharui

JAKARTA Kabar one.com ; Gugatan nasabah terhadap PT TForce Indonesia Jaya “perusahaan yang menawarkan investasi dengan janji keuntungan berkali lipat” Sehingga Sejumlah Kreditor PT TForce Indonesia Jaya minta agar proposal Debitor diperbaharui karena “kurang adil” dalam rencana pembayaran hutangnya.

Hal ini disampaikan oleh Simson Munte sebagai juru bicara di Pengadilan Niaga Negeri Jakarta Pusat Selasa, (13/8/2024).

Rapat yang dipimpin hakim pengawas Kadarisman SH tersebut dijelaskan, perkara PKPU PT-TForce Indonesia Jaya, terdaftar dengan nomor 39 PatSurPKPU/2024/PN.

“Ditambahkan Simson Munte dan Hendra Saputra dalam suratnya menyatakan tidak setuju dan menolak proposal Perdamaian yang diajukan PT Tforce Indonesia Jaya, dikarenaken tidak memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan terhadap para member PT. Tforce”
Dicontohkan, ada di kolom dicklaimer nomor 1,2,3, 4 dan nomor 7 yang mengatakan: segala upaya hukum baik perdata maupun Pidana yang akan muncul setelah adanya perdamaian ini dianggap tidak berlaku, semua pihak tunduk dan patuh terhadap putusan yang disepakati dalam proposal perdamaian ini berlaku sama dengan Undang Undang.

Keterangan dari contoh tersebut di atas, terlampir di halaman belakang dan Proposal perdemaian Tforce Indonesia jaya.

“Karenanya kami mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Klas 1A jakarta Pusat, untuk menolak proposal perdamaian yang dlajukan PT Tforce Indonesia Jaya, karena tidak sesuai dengan undang undang kapalitan.”

“Kepada wartawan Simsom Munte usai sidang mengatakan, dalam hal ini terjadi geb perihal pembayaran utang piutang . Misalnya , yang ditagih oleh Kreditor dengan yang ditawarkan Debitor gep nya terlalu jauh , misalnya hutangnya Rp 100 juta akan dibayar haya Rp 500 ribu (5 %). Selain itu Debitor akan menghindar dari masalah perdata. Kami berbicara berdasarkan UU perseroan terbatas (PT), kata Simson Munte.”

“Pemohon menggugat PT TForce karena merasa kecewa, tawaran investasi tidak seperti yang disampaikan. Belakangan, para penggugat yang di antaranya artis dan sosialita itu mengetahui investasi yang ditawarkan PT TForce adalah bodong.”

“Para Kredotor PT. TForce tertarik berinvestasi selain karena dijanjikan keuntungan berlipat ganda juga adanya nama-nama besar seperti purnawirawan jenderal dan artis di perusahaan tersebut.”

Rapat ini akan dilanjutkan pada tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.

kabarone telah mencoba mendekati Tim Kuasa Hukum PT TForce Indonesia,sayangnya hingga berita diturunkan tim tidak merespon ( sena)

Redaksi

Recent Posts

Kejari Jakut Tahan Eks Kepala BRI Unit Kebon Bawang Kasus Korupsi

Jakarta Kabarone.com,- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menahan tersangka berinisial…

1 hour ago

Mahkota Hakim dan Strategi Kehumasan Pengadilan

JAKARTA KABARONE : Secara singkat dapat dikatakan, putusan hakim jangan hanya menjadi berita buruk yang…

6 hours ago

Evaluasi Kinerja Camat Sekaran Layak di Pertanyakan Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Petani

Lamongan ,Kabar One.com- Camat Sekaran (Ahmad Kurniawan, S.STP., M.Si.) yang baru saja dipindah tugaskan dari…

9 hours ago

Terbukti Penipuan Uang Perusahaan Martinus Direktur CV.Nuansa Cemerlang Abadi Divonis 2 Tahun Penjara

Jakarta ,Kabarone.com,-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pimpinan Rudi Kindarto, didampingi hakim anggota Maryono…

10 hours ago

Petani  Diminta Kawal 6 Point Hasil Rapat Tindak Lanjut Permasalahan Fungsi Rawa Sekaran

Lamongan,Kabar One.com- Terkait aksi demo yang viral terkait Permintaan para Pendemo untuk bongkar Tambak liar…

14 hours ago

Ketua DPRD Kotabaru Bangga Peringati HUT RI ke-79 di Perkantoran Baru

KOTABARU,kabarOne.com- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan rasa syukur bisa kembali memperingati HUT Kemerdekaan RI…

17 hours ago