H.Toni Pengusaha Tajir Tembakau Datang ke Bawaslu Lamongan, Ada Apa?

Nasional607 views

LAMONGAN,Kabar One.com -Adanya indikasi dugaan memfasilitasi para oknum Kepala Desa dan oknum ASN (Apartur Sipil Negara) melakukan deklarasi di desa Munungrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Pengusaha tembakau tajir Lamongan bernama Toni dipanggil ke kantor Bawaslu Lamongan. Ada Apa? Rabu siang 4 September 2024.

Hal ini bermula setelah baru-baru ini tengah viral acara dugaan deklarasi pemenangan salah satu pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2024 nanti, yang terkemas dalam acara tasyakuran para Kepala Desa dan ASN (Aparatur Sipil Negara) atas penambahan masa jabatan Kepala Desa di Lamongan dan dilaporkan ke Bawaslu Lamongan.

Toni (pengusaha tembakau) ketika turun dari mobil dan ditanya sejumlah awak media, “Apa menghadiri panggilan ke Bawaslu? “Sembari bersalaman dengan sejumlah awak media yang ada, Toni bilang, “Iya mas.

Sementara itu, Toni usai dimintai keterangan dan keluar dari kantor Bawaslu Lamongan dan Toni bilang, “Ya nanti main ke Ngimbang ya,” ucap Toni pengusaha tembakau yang tergesa – gesa menuju mobil dan beranjak pergi dari kantor Bawaslu Lamongan.

Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya usai ditunggu lama, akhirnya keluar dari ruangan rapatnya. Dikonfirmasi, Toni Wijaya mengatakan, “Yang jelas kita mengundang pelapor kedua, M Muflikh Hildan, red). “Jadi kemarin itu kita mintai keterangan dan tadi itu terlapor pak Nugraha dan Suparno, pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lamongan.

“Ya, kemudian kita juga minta keterangan klarifikasi pada pak Toni seorang pengusaha tembakau,” kata Toni Wijaya.

Ditanya, kepentingan nya apa pak Toni pengusaha tembakau dalam hal ini? “Informasinya sepuluh hari sebelumnya, dia di komunikasi oleh sepuluh Kepala Desa. Dia tidak menyebutkan Kepala Desa mana saja. Karena pengusaha, tempat kediamannya dipakai dan itu murni pembiayaan dari Kepala Desa.

Untuk sanksi terkait pemanggilan apa yang diberikan, kata Toni Wijaya, “Belum mas,” jawab Toni singkat.(Jani***).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *