Perpanjangan Masa Jabatan 38 Kades di Empat Kecamatan di Kukuhkan Bupati Sayed Jafar

Daerah498 views

KOTABARU,kabarOne.com- Perpanjangan masa jabatan KepalaDesa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat resmi dikukuhkan Bupati Kotabaru.

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan, dan di hadiri Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu, (7/9/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa yang telah bekerja keras dalam memajukan Desa masing-masing dan Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

“Saya secara pribadi berharap Kepala Desa yang di pilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Kepada Kepala Desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa pilkada.

“Saya berpesan kepada seluruh Kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh, berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di Desa di mana kalian ditugaskan” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Camat Pulau Laut Kepulauan, Nurcholis menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.

Kami, Pemerintah Kecamatan maupun Desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di Kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para Kepala Desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Di akhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para Kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.

Pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 Kecamatan.

Kecamatan Pulau Laut Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Kecamatan Pulau Laut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaull Laut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *