Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati; Dedikasi Penting dan Bekerja Sepenuh Hati

Daerah128 views

KOTABARU,kabarOne.com- 22 Kepala Desa dan 110 anggota BPD di dua Kecamatan dikukuhkan di hari yang sama oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, yaitu Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku (Sungai Bali), Rabu (11/9/2024).

Pengukuhan masa jabatan Kades dan BPD ini, yang mana jabatan para kades di tambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan ada penambahan 2 tahun.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menekankan pentingnya dedikasi dan fokus dalam melaksanakan tugas serta meminta kepada seluruh Kades yang baru dikukuhkan untuk bekerja dengan sepenuh hati dan konsisten dalam melayani masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab yang diemban Kepala Desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen.

“Sebagai pemimpin di tingkat Desa, anda semua memiliki peran vital dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pastikan anda fokus dalam pekerjaan, lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencapai hasil yang maksimal,” harap Bupati.

“Saya berharap semua para Kades beserta anggotanya agar benar benar menjaga namanya netralitas, kita ingin dengan netralitas ini agar pelaksanaan pesta demokrasi benar benar terjaga dan damai tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” pesannya.

Melalui kesempatan ini, Bupati menyampaikani, sebelum masa jabatan saya berakhir, saya akan memberikan fasilitas untuk para Kades nantinya berupa mobil Dinas dalam menunjang pekerjaan serta kebutuhan lainya.

“Bukan hanya para Kades saja yang di fasilitasi, seluruh anggota BPD juga akan ditambah gajih pokoknya bersama dengan para Ketua RT dari bulan September hingga Desember dan seterusnya,” janji Bupati Sayed Jafar.

Diakhir acara, Bupati Sayed Jafar didampingi pejabat Forkopimca setempat juga menyerahkan secara simbolis 3 unit kendaraan untuk penyuluhan KB yang bekerja di dua Kecamatan tersebut, dan acara pengukuhan ini dihadiri oleh Assiten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli serta kepala SKPD.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *