KOTABARU,kabarOne.com- Petugas Loka POM Tanah Bumbu melakukan pemeriksaan sarana pelayanan kefarmasian (saryanfar) pada klinik di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa lalu.
“Salah satu faktor penting dalam pelayanan kesehatan adalah produk obat yang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya. Sehingga upaya pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian harus dilakukan untuk memastikan penerapan pengelolaan obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rahmat Hidayat Kepala Laka POM Kabupaten Tanah Bumbu.
Lebih lanjut, Pemeriksaan yang dilakukan terkait pengelolaan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimulai dari aspek pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian sampai dengan pencatatan dan pelaporan Antibiotik.
Selain itu juga termasuk beberapa aspek dalam penerapan standar pelayanan kefarmasian, dan dilakukan pemeriksaan terhadap mutu serta label vaksin.
“Jika terdapat permintaan informasi atau pengaduan terkait obat dan makanan, konsumen dapat menghubungi whatsapp Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu: +62 851-7545-4481 atau melalui media sosial @bpom.tanahbumbu. Bersama kita wujudkan generasi yang sehat untuk Indonesia Maju,” pungkasnya.(HRB)
By; Herpani