PN Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hukum175 views

Jakarta, Kabarone.com,-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pimpinan Majelis Hakim Djuyamto SH MH, didampingi dua anggota majelis hakim, memutuskan perkara gugatan warga Tanah Merah Plumpang, Kota Administrasi Jakarta Utara.

Majelis Hakim mengabulkan sebagian gugatan korban kebakaran tangki Bahan Bakar Minyak BBM) milik perusahaan plat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina.

Dalam keterangan tertulis Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto SH MH menyampaikan,
Majelis Hakim mengabulkan sebagian atas gugatan yang diajukan 46 warga Tanah Merah korban ledakan dan kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Warga korban kebakaran menggugat PT.Pertamina Patra Niaga atas kerugian materil dan immateril.

Dalam amar putusan disebutkan, “Tergugat PT. Pertamina Patra Niaga telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menyebabkan para Penggugat mengalami kerugian materiil maupun kerugian immateriil.

PT.Pertamina Patra Niaga dihukum Pengadilan membayar ganti rugi dalam kerugian materil kepada Penggugat sebesar Rp 1.119.267.384 miliar rupiah, dan total ganti kerugian immateriil yang harus dibayarkan kepada para Penggugat sebesar 22 miliar rupiah.

Djuyamto menambakan, “Putusan tersebut dibacakan (diupload secara elektronik ) dalam sistem e-court pada hari Kamis tanggal 12 September 2024”, ungkapnya pada wartawan 13/9/2024.

Dalam gugatannya warga meminta Pengadilan agar menghukum Pertamina membayar uang paksa 100 miliar rupiah per hari atas keterlambatan Pertamina memenuhi putusan. Namun Pengadilan tidak mengabulkan permintaan warga. Tergugat dihukum membayar kerugian materil dan immateril kurang lebih Rp 23 miliar rupiah.

Untuk diketahui, bahwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara, terjadi Tanggal 3 Maret 2023, sekitar pukul 20.20 WIB. Kebakaran tanki penimbunan BBM meledak hingga, terjadi semburan api keatas dan menyambar rumah warga hingga hangus, yang berada disekitar Jalan Tanah Merah Bawah dekat Depo Plumpang. Sebanyak 33 warga Tanah Merah meninggal dunia akibat kebakaran Depo tersebut.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *