KOTABARU,kabarOne.com- 19 Kepala Desa dan 126 BPD di dua Kecamatan dikukuhkan secara bersamaan oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, yaitu Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah, berlangsung di kantor Kecamatan masing-masing, Rabu (18/9/2024).
Dengan menggunakan Speedboat Puskesmas Kelumpang Utara Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH tidak kenal lelah ditengah kesibukannya bersama Asisten dan Staf Ahli Setda Kotabaru serta Jajaran SKPD menuju Kecamatan Kelumpang Utara untuk mengukuhkan 7 Kepala Desa dan 47 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta di Kecamatan Kelumpang Tengah 12 Kepala Desa, 79 Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pengukuhan para Kades dan BPD dalam rangka perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan BPD yang tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun.
Selanjutnya SK nomor: 100.3.3.2/284KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengatakan, pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan.
Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Kepala Desa dan Anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi Desanya, serta untuk memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
“Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan untuk bersama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang Agrobisnis dan kepariwisataan,” ungkapnya.
Bupati Kotabaru juga memaparkan, dimana untuk gajih BPD akan dinaikan, sedangkan Kepala Desa akan mendapatkan mobil Dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, serta menghimbau agar melihat masing-masing potensi Desanya agar bisa diangkat dan dikembangkan.
Sementara itu, Camat Kelumpang Tengah H. Johansyah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajarannya, serta menjelaskan banyak kinerja dari Bupati Kotabaru kita rasakan.
“Kami, dari Pemerintah Kecamatan Kelumpang Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran, seperti kita ketahui, Bupati Kotabaru sudah selama 2 periode menjabat, tentu kita semua sudah melihat hasil sepakterjang dan kinerja untuk mensejahterakan serta memakmurkan Masyarakat Kotabaru,” pujinya.
Dikatakan Camat, khususnya untuk Kecamatan Kelumpang Tengah dan 13 Desa sekitarnya, kita sudah merasakan perbaikan jalan dari Desa Tanjung Batu menuju Desa Pudi, kemudian jalan buntar antara jalan Desa Senakin Seberang menuju Desa Sebuli insyallah tahun 2024 akan di aspal, dan saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan jalan beton.
Selanjutnya kegiatan juga diisi dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru untuk operasional fasilitas sepeda motor roda 2 untuk Penyuluh KB yang ada di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah dari DPPPAPPKB Kotabaru.
Juga diserahkan sertifikat tanah hak milik warga eks Transmigrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kotabaru.(HRB)
By; Herpani