Hukum

Luar biasa….!!Kades di Lamongan Kembalikan Uang PTSL Miliaran Rupiah

LAMONGAN,Kabar One.com.com -Sebanyak 12 Desa dari Kecamatan Modo kini telah mengembalikan uang sisa lebihan dari PTSL berada di Kejaksaan Negri Lamongan kemarin siang (19/9).

Dimana, adanya program PTSL pendaftaran tanah sistim lengkap di wilayah Lamongan tentunya menjadikan banyak perhatian. Dimana penarikan, untuk pengurusan tersebut tentunya mulai Rp 700 ribu/ bidang tanah sampai Rp 1 juta/bidang tanah untuk pengurusan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negri Lamongan Rizal Edison menjelaskan, dimana kali ini tentunya pengembalian kelebihan membayar program PTSL di Kecamatan Modo. Diantaranya, berada di Desa Sidodowo,Kedungkurep,Mendalam,Jatipayak serta yang lainya dengan total sebanyak 12 Desa. Dengan nilai, seluruh Desa tersebut Rp 1,7 M pastinya. Sebenarnya dalam perkara ini , tentunya hanya surat perintah untuk pendalaman terkait adanya PTSL di Kecamatan Modo.

Kini baru, surat perintah pendalaman tugas pertama jadi kini dikembalikan oleh semua Desa, jelasnya
Sehingga uang sudah kembali ini, tentunya akan dikembalikan ke kas Desa masing — masing dengan harapan nantinya akan digunakan sebagai mana peruntukannya. Tak hanya itu saja, namun nantinya tetap dilakukan pemantauan hinga benar — benar digunakan semestinya. Mengingat uang tersebut, adalah uang rakyat sehinga digunakan pembangunan di Desa tersebut agar masyarakat bisa menikmati.

Sehingga tidak ada temuan, yang memberat Kepala Desa dan Pokmas untuk saat ini karena sudah dikembalikan, imbuhnya
Sedangkan PTSL sendiri, tentunya masih dilakukan pengawasan dan dilakukan pemantauan jangan sampai adanya kelebihan bayar lagi atau temuan berkaitan dengan pengelolaan uang negara. Untuk satu bidang tanah sendiri sesuai dengan peraturan hanya tiga yang bisa dikenakan biaya seperti misalnya biaya Materai,biaya penggandaan dan biaya patok. Untuk satu bidang sendiri, tentunya sesuai kesepakatan musyawarah pemohon dengan panitia.( ***).

Edit

Redaksi

Recent Posts

Maulid Nabi di Dusun III Desa Sungai Pasir di Hadiri Bupati Kotabaru, Bantuan 50 Juta

KOTABARU,kabarOne.com- Dengan Tema "Kita teladani akhlak rasulullah SAW untuk kesuksesan Dunia Akhirat" Bupati Kotabaru H…

10 hours ago

Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan, dari Sertipikat Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

PASURUAN,Kabar One .com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

10 hours ago

MIM 04 dan PAUD ‘Aisyiyah Dadapan Gelar Pelatihan Mitigasi Kebakaran Bersama TIM PMK Paciran

Lamongan, KabarOne.com – MI Muhammadiyah 04 Dadapan bersama PAUD 'Aisyiyah Dadapan mengadakan kegiatan Pelatihan Mitigasi…

11 hours ago

Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp 5,71 Triliun, Menteri AHY Raih Penghargaan _Outstanding in Land Law Enforcement

SURABAYA,Kabar One .com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

11 hours ago

Tim Penyidik Kejari Jakut Serahkan Tersangka Korupsi Bank BRI Unit Kebon Bawang Ke Penuntutan

Jakarta, Kabarone.com,-Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan…

18 hours ago

Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Proyek PSU SDPRKP Jak-pus

Jakarta-kabarone.com-Kejaksaan sedang membidik proyek peningkatan prasarana, sarana dan ultilitas (PSU) yang terindikasi berbau korupsi milik…

18 hours ago