Hukum

Ternyata Ada Dua Gugatan Pembatalan SK Menkumham Pengesahan Pengurus PDIP

Jakarta, Kabarone.com,-Ada dua Gugatan dengan nomor perkara yang berbeda dan prinsipal berbeda perkara terkait permintaan pembatalan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham), perihal perpanjangan kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yakni ;

Gugatan perkara nomor 311/G/PTUN/Jkt, didaftarkan lima kader atau anggota PDIP, Djufri Cs melalui Kuasa Hukumnya Anggiat B Manalu SH MH. Gugatan ini meminta kepada PTUN supaya membatalkan dan mencabut SK Menkumham tentang penetapan kepengurusan anggota dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP PDIP) dan pengurus lainnya, masa bakti 2019-2024 hingga 2025.

Penggugat beralasan bahwa penerbitan SK Menkumham tersebut ditengarai tidak melalui kongres yang diatur dalam AD/ART Partai.
Karena sudah didaftarkan dan diterbitkan SK pengesahannya sehingga harus dibatalkan agar dilakukan kongres.

PTUN sendiri telah menggelar sidang persiapan terhadap perkara nomor 311, oleh Majelis Hakim pimpinan Lucya Permatasari didampingi dua Hakim anggota. Proses persidangan masih tahapan pemeriksaan legalitas pihak Tergugat dan Penggugat, 18/9/2024.

Sementara gugatan lain dengan nomor perkara 316/G/2024/PTUN.Jkt, didaftarkan 4 orang anggota atau kader PDIP bernama Pepen Cs, melalui Kuasa Hukumnya Victor Nadapdap SH MH. Perkara ini juga telah digelar sidang perdana oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta pimpinan Himawan SH MH, 18/9/2024.

Kedua perkara tersebut tanpa kehadiran masing masing penggugat prinsipal hanya dihadiri Kuasa Hukum. Dalam gugatan gugatan kedua perkara tersebut tertera pihak Tergugat Kemenkumham dan Ketua Umum Partai PDIP Megawati Soekarnoputri. Yang hadir hanya Penggugat dan Tergugat Kemenkumham, tanpa dihadiri pihak Tergugat PDIP.

Untuk melanjutkan persidangan kedepannya pimpinan sidang Himawan SH MH, memerintahkan Panitera agar memanggil Tergugat Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hadir dalam persidangan pekan depan.

Pada intinya Gugatan nomor 316, pemohon meminta pembatalan Surat Keputusan (SK) yang disahkan Menkumham tentang perpanjangan kepengurusan kader dan anggota partai PDIP, ungkap Victor Nadapdap SH MH.

Viktor Nadapdap menyampaikan, sidang ditunda sepekan dan Majelis minta gugatan nomor 316 ada perbaikan terkait struktur dan personalia DPP PDIP masa bakti 2029-2024 diperpanjang hingga 2025.

“Pada intinya isi gugatan adalah meminta Hakim PTUN supaya membatalkan SK Menkumham tentang perpanjangan kepengurusan kader, anggota, pencalonan anggota dewan, kepala daerah partai PDIP yang diterbitkan 1 Juli 2024, karena ditengarai tidak melalui mekanisme sebagaimana dituangkan dalam AD/ART Partai, sehingga dinilai cacat hukum”, ungkapnya Viktor 19/9/2024.

Menyikapi adanya gugatan terhadap Ketum Partai berlambang Banteng Moncong putih tersebut, hingga berita ini diturunkan pihak PDIP belum memberikan keterangan.

Penulis : P.Sianturi

Redaksi

Recent Posts

Giat Jumat Curhat Polsek Laren Memberikan Himbauan Khamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Lamongan, kabar One.com-Kapolsek Laren, bersama Anggotanya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat untuk menampung curhatan masyarakat…

3 hours ago

Kapolsek Babat Kompol Sampun S.H Pimpin Operasi Cipta Kondisi Multi Sasaran Rayon II di Wilayah Hukum Polsek Babat

Lamongan, Kabar One.com-Kapolsek Babat, Kompol Sampun S,H, pimpin Operasi Cipta Kondisi Multi Sasaran gabungan personil…

3 hours ago

Ketua Pengadilan Tinggi DKI raih gelar Profesor Kehormatan Universitas Negeri Makasar

JAKARTA,Kabar One .com: Universitas Negeri Makasar Rektor Prof Dr Karta Jayadi M.Sn. mengukuhkan satu Profesor…

4 hours ago

Maulid Nabi di Dusun III Desa Sungai Pasir di Hadiri Bupati Kotabaru, Bantuan 50 Juta

KOTABARU,kabarOne.com- Dengan Tema "Kita teladani akhlak rasulullah SAW untuk kesuksesan Dunia Akhirat" Bupati Kotabaru H…

18 hours ago

Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan, dari Sertipikat Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

PASURUAN,Kabar One .com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

18 hours ago

MIM 04 dan PAUD ‘Aisyiyah Dadapan Gelar Pelatihan Mitigasi Kebakaran Bersama TIM PMK Paciran

Lamongan, KabarOne.com – MI Muhammadiyah 04 Dadapan bersama PAUD 'Aisyiyah Dadapan mengadakan kegiatan Pelatihan Mitigasi…

19 hours ago