Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Ditetapkan KPU

Daerah397 views

KOTABARU,kabarOne.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menetapkan nomor urut pada pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati pada Pilkada Kotabaru 2024. Penetapan nomor urut ini dihadiri langsung oleh ketiga paslon di Panggung Apung Seiring Laut Kotabaru, Senin (23/9/2024) malam.

Pengundian nomor urut masing-masing diambil oleh para paslon di hadapan para pendukung serta jajaran KPU Kabupaten Kotabaru dan media.

Dari pengundian nomor urut ini dihasilkan nomor urut 1 yakni H. Muhammad Rusli, S.Sos- Syairi Mukhlis, nomor urut 2 paslon Hj. Fatma Idiana- Drs. H. Said Ahmad, nomor urut 3 paslon H. Iqbal- Surya.

Seperti diketahui sebelumnya, pasangan nomor urut 1 H. Muhammad Rusli, S.Sos- Syairi Mukhlis, S.Sos diusung oleh delapan Partai, yaitu PAN, PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS dan PPP.

Sedang Nomor 2 Hj. Fatma Idiana- Drs. H. Said Akhmad dan Nomor urut 3 H. Iqbal- Surya, keduanya merupakan dari jalur perseorangan.

Ketua KPU Kabupaten Kotabaru melalui anggota Arifuddin,S.SI saat membacakan tata tertib diantaranya, yang bisa berhadir dalam kegiatan ini hanya yang menggunakan id card yang dibagikan oleh KPU Kabupaten Kotabaru.

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dan tim pendukung masing-masing pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati ditetapkan sejumlah 50 orang.

“Calon wakil Bupati melakukan pengambilan pengambilan bola nomor urut antrian untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati,” paparnya.

Dikatakan Arifuddin, nomor antrian terdiri dari angka 1 sampai dengan angka 14, urutan pengambilan nomor urut berdasarkan nomor antrian dengan angka terkecil hingga angka terbesar.

Calon wakil Bupati membuka bola nomor antrian dan menunjukkan nomor antrian yang telah diambil kepada KPU Kabupaten Kotabaru dan peserta kegiatan serta media.

“Kemudian, pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati melakukan pengambilan nomor urut dalam tabung secara bergiliran berdasarkan nomor antrian yang telah diperoleh,” ungkapnya.(HRB)

By; Herpani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *