KOTABARU,kabarOne.com- Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru bertempat di Panggung Apung Seiring Laut Kotabaru, Senin (23/9/2024).
Dari hasil pengundian tersebut, pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kotabaru H. Rusli- Syairi mendapatkan nomor paslon urut 1.
Dan Paslon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru, Hj. Fatma Idiana- Said Akhmad mendapatkan nomor urut 2.
Sedangkan Paslon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru H. M. Iqbal Yudianor- H. Surya Wahyudi mendapatkan nomor urut 3.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan, setelah pencabutan nomor urut ini, ketiga calon mempunyai kesempatan yang sama untuk berkampanye.
“Kita sudah menyaksikan bersama, para paslon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru sudah melakukan tahapan pencabutan nomor urut masing-masing paslon Bupati dan wakil Bupati, dan nanti akan dilanjutkan ke tahapan kampanye hingga sampai masa tenang,” ungkapnya.
Suwanti berharap, pilkada serentak 2024 bejalan dengan sukses dan aman, begitu pula untuk menciptakan Pilkada dalam suasana kondusif, agar masyarakat merasa aman dan nyaman datang ke TPS untuk memberikan suaranya merupakan tanggung jawab bersama.(HRB)
By; Herpani