Categories: Nasional

Demi Kukuhkan Kades dan BPD, Lautan Luas Diseberangi Bupati Sayed Jafar

KOTABARU,kabarOne.com- Pastikan kelangsungan tata kelola Pemerintahan di Desa yang efektif serta berkesinambungan, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 5 Kepala Desa (Kades) dan 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru.

Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024), dihadiri Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Kadis DPMD dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Camat Pulau Sembilan dan Forkopimca.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotabaru yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Kotabaru untuk masa perpanjangan jabatan Kepala Desa dan BPD.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Saat sambutan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kembali bagi kepala Desa dan Anggota Badan Permusyaratan Desa untuk penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kepala Desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara Pemerintah Desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” harapnya.

Kata Bupati, Keberhasilan pembangunan suatu Desa tidak terlepas dari peran kepala Desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di Desa. Kepala Desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarajat melalui pembangunan yang dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu juga Bupati H. Sayed Jafar, SH juga berpesan kepada seluruh kepala Desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus menggali potensi Desa dan mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.

Bupati Kotabaru beserta rombongan juga meninjau langsung UMKM hasil TP. PKK Kecamatan Pulau Sembilan dari 5 Desa yaitu, Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur.(HRB)

By; Herpani

Redaksi

Recent Posts

Mantan Kades Sungai Punggawa Laksanakan Reses di Tanah Kelahiran

KOTABARU,kabarOne.com- Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Fraksi Partai Nasdem , M. Zaini melaksanakan Reses di Daerah…

7 hours ago

Reses Pertama Pasca Dilantik, Ini Tempat Mustakim Serap Aspirasi Masyarakat

KOTABARU Kabar One.Com- Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar reses di dapil masing-masing, salah…

18 hours ago

Diduga Curang, Tanah Puru Proyek Jalan Desa Riding Panjang, Diambil Dari Kebun Kades

Bangka, Kabar One - Salah seorang nara sumber warga Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu Kabupaten…

20 hours ago

PSGA IAI TABAH Raih Penghargaan Kategori Pratama dan PSGA Inspiratif dalam Ajang Bergengsi PTRG Award 2024

Lamongan,Kabar One.com-Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan…

1 day ago

Tokoh Dayak Minta Keterlibatan dalam Kabinet Presiden Prabowo Gibran

Jakarta, Kabar One.com-Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak…

1 day ago

PROFIL PROF. SUNARTO, KETUA MAHKAMAH AGUNG TERPILIH PERIODE 2024-2029

JAKARTA,KABAR ONE.COM ; Mahkamah Agung RI baru saja menggelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah…

2 days ago