Categories: Hukum

LSM Agami Laporkan Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Pekuburan Perumnas Bumi Arumsari ke Polres Cirebon

Kabarone.com, Cirebon – Pengadaan pembelian tanah seluas 7019 M2 di Dusun Plaosan Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon oleh Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) Regional IV Cirebon  sebesar Rp.469.560.000,- diduga harganya telah di mar’up resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Cirebon oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Gerakan Aspirasi Masyarakat Independen (Agami) Kabupaten Cirebon.

Karena Perum Perumnas merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang artinya dana yang dipergunakannya berasal dari uang rakyat, maka seharusnya semua kegiatannya mengemban amanat rakyat guna mensejahterahkan rakyat, bukan untuk sengsarakan rakyat, kata Ketua LSM Agami, Kusmin kepada media ini kemarin diruang kerjanya.

Menurutnya, mengalokasikan  fasiltas umum dan fasilitas sosial (fasos/fasum) tanah untuk pekuburan warga konsumen Perumnas Bumi Arumsari, Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon , di Dusun Plaosan Desa Sampiran tidak tepat. Mengingat lokasinya tidak layak berada diatas tebing dan dibibir sungai Glampok, sehingga kelak mensengsarakan konsumen.

Ditambah lagi jarak dari Perumnas Bumi Arumsari ke Dusun Plaosan mencapai tiga kilometer dan jalan menuju ke lokasi harus menaiki tebing yang disisinya sungai Glampok. Selain itu tanah di lokasi itu dibibir sungai Glampok sangat keras, karena baru menggali 50 centimeter saja, maka cangkulnya akan langsung membentur bebatuan, hingga menyulitkan penggali kubur dan berimbas pada mahalnya biaya gali kubur, ungkapnya.

Ternyata dari hasil invetigasi para pemilik tanah menyebutkan   saat transaksi melalui mediator (calo) Nadot. Konon Tarsinah jual tanah luas 511 M2 hanya menerima uang sebesar Rp.10 juta, Karma Rp.30 juta dari tanah seluas  2.142 M2, Mahmud Rp.15 juta dari tanah seluas 1.077 M2, Tasuka Cs Rp.17 juta dari tanah seluas 1535 M2, Tohir Rp.35 juta dari tanah seluas 858 M2, Asnirah Rp.10 juta dari tanah seluas 434 M2, Kosam Rp.12 juta dari tanah seluas 462 M2 dan Tasem/Sarini Rp.23 juta.

Sedang yang tertulis di Akta Jual Beli (AJB) di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Wati Musilawati, SH Tarsinah jual tanah luas 511 M2 terima uang sebesar Rp.30.660.000,- Karma Rp.128.520.000,- dari tanah seluas  2.142 M2, Mahmud Rp.64.620.000,- dari tanah seluas 1.077 M2, Tasuka Cs Rp.92.100.000,- dari tanah seluas 1535 M2, Tohir Rp.51.480.000,- dari tanah seluas 858 M2, Asnirah Rp.26.060.000,- dari tanah seluas 434 M2, Kosam Rp.27.720.000,- dari tanah seluas 462 M2 dan Tasem/Sarini Rp.48.420.000.- tidak muncul luas tanahnya.

Yang tertuang di dalam AJB tersebut transaksi tujuh bidang tanah di Persil 027 & 029 Dusun Plaosan Desa Sampiran dihargai @ Rp.60.000,- per meter persegi. Jadi tanah seluas 7.019 M2 X Rp.60.000,- Jumlah Rp.469.560.000,-. Sebenarnya uang diterima penjual sebesar Rp.152.000.000,-  Dari hitungan tersebut BUMN menderita kerugian Rp.317.560.000,- terangnya.

“Diduga ada kebocoran anggaran BUMN untuk pembelian tanah oleh Perum. Perumnas  Regional IV Cirebon sebesar Rp.317.560.000,-. Untuk itu LSM Agami minta aparat penegak hukum Polres Cirebon segera mengusut sampai tuntas adanya aliran dana gratifikasi  itu sampai kemana saja dan uang haram tersebut diterima oleh siapa ,” tegasnya.

Sementara Manager Cabang Perum Perumnas Regional IV Cirebon, Sumarna, SE saat konfirmasi mengakui persolan tanah fasos/fasum pekuburan untuk perumahan Bumi Arumsari di  Desa Cirebon Girang memang baru disediakan belum lama ini. Adapun lokasi ada di Blok Plaosan Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon atau sekitar 3 Km dari Arumsari.

Menurutnya pihak Perum Perumnas Regional IV Cirebon  sebelum membeli tanah fasos/fasum tersebut, terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan pemerintahan Desa Cirebon Girang, mencari solusi tanah pekuburan akan ditempatkan di lokasi Blok Plaosan Desa Sampiran. Sehingga kedua belah pihak dapat memperoleh titik temu dan sampai ada kepastian hukum tetap berdasarkan persetujuan dari sejumlah perwakilan warga Dusun Arumsari itu sendiri.

Dijelaskan, pihak Perum Perumnas Regional IV Cirebon  telah membebaskan lahan seluas 40 hektar guna pembangunan perumahan Bumi Arumsari. Dari luas 40 hektar tersebut sesuai peraturan daerah maka pihak Perum Perumnas Regional IV Cirebon   berkewajiban menyediakan lahan fasos/fasum pekuburan luas 2 % atau sekitar 8000 meter2, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon  No.7 Tahun 1995 tentang Penyediaan Tanah Untuk Tempat Pemakaman Oleh Perusahaan Pembangunan.

“Lahan pekuburan luas 8000 M2 untuk perumahan Bumi Arumsari sekarang sudah dibelikan di Blok Plaosan Desa Sampiran Kecamatan Talun seluas 7.019 M2 dengan harga @ Rp.60.000,-/M2 dan untuk memenuhi persyatan tersebut masih kurang 700 M2 . Setelah persyaratan tanah TPU terpenuhi maka pihaknya  akan menyerahkan  ke Pemerintah Kabupaten Cirebon, “ jelasnya. (Mulbae)

 

redaksi

Recent Posts

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

10 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

10 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

11 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

13 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

19 hours ago

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

19 hours ago