Categories: DaerahRegional

PJTKI PT. Darmakerta Raharja Diduga Sunat Gaji TKW

Kabarone.com, Cirebon – Ingin hati memeluk gunung apa daya tangan tak sampai, pepatah ini pantas disandang Kurniah Exs TKI Asal desa Srengseng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu jawa barat. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Kurniah Bt Martub saat bekerja menjadi buruh migran di negara Singapura.

Wajahnya yang tampak masih kebocah-bocahan ini mengatakan dengan penuh kepolosan, “Saat saya bekerja di majikan saya yang bernama Mr. Chen William selama sepuluh bulan pak, tapi gaji saya dipotong habis jadi saya hanya terima uang off ( Lembur ) saja tiap hari minggu yang sebesar 20 Dolar. Kalau di kali empat minggu berarti total 80 dolar. Hanya itu yang saya terima sampai saya sekarang saya sudah ada negeri saya sendiri ( Indonesia ). Kalau mengenai uang yang 170 dari kelebihan potongan saya tidak pernah terima,” ungkapnya saat di konfirmasi.

Masih menurut kurniah “Tapi saya pernah ngobrol sama temen sesama TKW, dia bilang masih terima uang dari sisa potongan. Makanya saya tidak ngerti, mungkin lain PT lain aturan barangkali ya,” ungkap Kurniah. Kurniah pun berharap sisa gaji segera di terima oleh nya.

Mendapat keterangan dari Kurniah itu, tim media ini mencoba menyambangi Kepala Cabang PJTKI PT. Darmakerta Raharja di Jalan Raya Plumbon kecamatan Plumbon kabupaten Cirebon. Dedi selaku kacab saat dikonfirmasi Diruang kerjanya mengatakan, “Mengenai sisa gaji yang harus di terima TKW di Singapura itu 170 dolar diluar uang off yang 20 dolar. Namun kita harus lihat dulu di PK (Perjanjian Kerja) itu berapa. Nah si TKW pegang PK tidak,” kata Dedi.

Saat dijawab wartawan tidak, Dedi yang selaku kepala cabang cirebon PT Darmakerta Raharja langsung menjawab, “Oke kalau begitu ada photo copy PK di saya. Nantilah kita lihat dulu bagaimana aturan di PK. Jadi saya harap mas bersabar kalau pingin tahu jawabanya tunggu paling lambat dua hari. Kalau nanti terbukti ada pemotongan Agency saya disana saya tegur. Dan untuk itu suruh mengembalikan uang TKW tersebut karena itu hak TKW,” Pungkas Dedi.

Lain hal nya dengan Renata bagian konseling. Ketika diminta pertanggung jawaban dari yang mewakili exs TKI Kurnia Binti Markub, Renata menjawab dengan entengnya, “Itu mungkin kesalahan TKI karena sebelum berangkat kami sudah mengarahkan semuanya termasuk kalau ada masalah. Jadi kalau mengenai potongan itu menurut saya itu sesuai aturan pemerintah,” kata Regina sambil nerima telpon. (Sukadi/Syaripudin)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Bapaslon Rusli- Syairi Rapatkan Barisan, Kunjungi Tim Dozer, PAN dan PDI-P

KOTABARU,kabarOne.cpm- BaPaslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli- Syairi Mukhlis mulai merapatkan barisan…

30 mins ago

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

5 hours ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

6 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

9 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

10 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

10 hours ago