Categories: DaerahRegional

Pemprov Jambi dan Pemkab Merangin Dapat Raport Merah Dari BPK Jambi

Kabarone.com, Jambi – Badan Pemeriksaan Keuangan perwakilan Jambi (BPK) memberikan raport merah pada Pemprov Jambi dan Pemkab Merangin, dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan triwulan II Tahun 2015 di aula BPK Jambi, Rabu (11/11).

Kepala BPK Perwakilan Jambi, Eliza mengatakan, berdasarkan nota kesepakatan BPK dengan DPRD se-Provinsi Jambi, untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan melalui wakil-wakil rakyat di DPRD untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK pengelolaan dan keuangan negara. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Yang dimaksud dengan pemeriksaan tujuan tertentu pada bidang pengelolaan pendapatan daerah, aset, kinerja,” terangnya.

Pemprov Jambi, pada Dispenda Provinsi Jambi ditemukan potensi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp. 506,21 Miliar belum diterima. Kemudian, pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor kurang diterima sebesar Rp 551,96 juta, pada dispenda Provinsi Jambi, serta sanksi denda belum sebesar Rp. 262,80 juta.

“Pasar angso duo juga kena imbasnya dikarenakan kontribusi atas perjanjiannya Provinsi Jambi belum diterima sebesar Rp 2,21 Miliar, temasuk dendanya sebesar Rp 320,16 juta,” paparnya.

Dan lebih mirisnya pada Pemkab Merangin, total temuan hasil pemeriksaan BPK yang dapat mempengaruhi opini atas LKPD ta 2014 sebesar Rp 142,75 Miliar. “Pemkab Merangin di Agustus 2015 baru menindaklanjuti temuan sebesar Rp 10,73 Miliar, untuk aset R2 dan R4 sebanyak 16 unit sebesar Rp 680,89 juta di delapan SKPD malah digunakan pensiunan dan PNS sudah mutasi,” bebernya.

Pihak ketiga yang menggunakan aset Pemkab Merangin tidak melalui ada suatu perjanjian dalam dokumen. “Dinsosnakertrans aset kendaraan 2 unit R4 serta 146 rumah dinas digunakan oleh pihak yang tidak berhak seperti swasta dan pensiunan.Tahun 2010 sampai 2015 aset kendaraan R2 sebanyak 6 unit sebesar Rp 93,24 juta hilang yang digunakan 5 SKPD proses ganti ruginya tidak ada,” pungksnya. (Inro)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

3 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

16 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

17 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

17 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

19 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

1 day ago