Kabarone.com, Konawe – Forum masyarakat Sipil ( FORMASI ) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jum’at , (18/3/2016 ) mendatangai Kepolisian Resort Konawe. Kedatangan FORMASI kali ini bukan untuk melakukan unjuk rasa tetapi Forum ini menyambangi Polres Konawe dalam rangka melaporkan secara resmi aktivitas penambangan golongan C yang diduga illegal ( tanpa izin ).
Forum ini diterima secara langsung oleh Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi, S.IK didampingi kasat Reskrim Konawe. Kepada Formasi, Jemi Junaidi berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan dinas Pertambangan Kabupaten Konawe.
” Laporannya kami terima dan akan kami tindak lanjuti, ” katanya.
Sementara Ketua Dewan presidium Formasi, Muh.Hajar, mengatakan hampir 99 persen areal pertambangan rakyat yang ada di daerah ini tidak memiliki izin usaha pertambangan rakyat ( IUPR ) sesuai dengan Undang – Undang No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
” Instansi teknis justru melakukan pembiaran sehingga pelaku tidak segan- segan melanggar aturan,” ujarnya.
Senada dengan Ketua Presidium, Aljan Indra Prasta menyebut Dinas Pertambangan Konawe telah mengabaikan Rekomendasi DPRD Konawe untuk Pemberhentian / Penutupan tambang ilegal sesuai hasil RDP antara Komisi II DPRD Kab.Konawe, Instansi Teknis, Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan Formasi yang dilaksanakan di aula rapat DPRD Konawe, Rabu, (2/3/2016).( SK )
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…