Categories: Hukum

Pelaku Penikaman Ama Ardian di Inapkan di “Hotel Prodeo”

Kabarone.com, Gunungsitoli – KS Alias Ama Rido, pelaku penikaman terhadap Ahmad Rahim Syah Goli  Als Ama Ardian (50) ditahan Polres Nias, Rabu (23/03).

Menurut Kasat Reskrim Polres Nias AKP SK. Harefa, S.Pd, MH kepada Kabarone, dihadapan penyidik Brigadir Jekson Manik, KS Alias Ama Rido mengakui perbuatannya tersebut. Kejadian penikaman tersebut terjadi pada hari, Sabtu (19/03/2016), sekira pukul 23.00.Wib di sebuah Warung di  jalan Karet, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

“Menurut pelaku bahwa dia melakukan penikaman tersebut karena dendam kepada korban, karena sekitar 2 tahun yang lalu pelaku pernah mendatangi korban (pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga) dengan maksud untuk meminta tolong agar korban menjembatani antara Pelaku dan Istrinya yang sudah berpisah,” ungkap Kasat Reskrim, Rabu.

Tetapi, lanjutnya, pada saat itu korban mengatakan kepada pelaku, agar mencari pekerjaan terlebih dahulu dan kalau sudah ada rezeki agar diberikan kepada istrinya, ternyata perkataan korban tersebut membuat Pelaku merasa  terhina dan di lecehkan sehingga Pelaku dendam.

“Sehingga sebelum kejadian tersebut Pada saat Pelaku sedang menyendiri, kembali teringat perkataan Korban,  sehingga dengan mengambil sebilah pisau  langsung menghampiri korban yang sedang duduk disebuah warung sambil nonton TV,” jelasnya.

“Kemudian pelaku melontarkan kata, “tiada maaf bagimu” dan langsung mencabut pisau yang ada di pinggang sebelah kiri dan menusukkan pisau tersebut dan mengenai lengan kanan Korban,” imbuhnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 1 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (@ fr.Lature)

redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

7 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

9 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

9 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

17 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

21 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago