Kader Pemuda Pancasila : Cuitan David Wong Memenuhi Unsur Pidana

 

Kabarone.com, Gunungsitoli –  Tulisan David wong alias Wensiang diakun jejaring sosial yang menjadi kontroversi dan polemik ditengah-tengah masyarakat Kepulauan Nias, terus menuai protes dan kecaman.

Finsen Mendrofa SH, selaku divisi Hukum MPP-Pemuda Pancasila juga ikut memprotes dugaan pelecehan dan penghinaan kepada kaum hawa Nias atas statment David wong di akun jejaring sosial facebook yang terus menghebohkan jagat raya Kepulauan Nias, Sumutera Utara, Indonesia.

Putra  Daerah Nias yang saat ini berdomisili di DKI-Jakarta ini, merasa tidak terima dengan cuitan tersebut dan secara tegas mengatakan bahwa tidak dibenarkan ajakan DW menjadikan wanita Nias sebagai objek seni fotografer.

“Sebagaimana yang dia maksud (foto zaman dulu) tentu sebagai warga Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, adat dan kearifan lokal komentar DW pada facebooknya tersebut jelas membuat tersinggung sekalipun diantara sesama Ono Niha ada yg Pro dan Kontra terhadap cuitan tersebut” Ucapnya saat dikonfirmasi lewat via seluler, Sabtu  (26/03).

Dia juga menilai bahwa, seni itu ada batasnya dengan tidak menyimpang dan merendahkan norma-norma yang ada dimasyarakat. Menurutnya, komentar DW itu bisa diasumsikan melecehkan martabat wanita nias bahkan diluar nalar kita sebagai masyarakat.

Ini bentuk demoralisasi dan sekali lagi ini tidak dibenarkan, terlepas dari pada dugaan penghinaan dan pelecehan tersebut, juga cuitan DW bisa saja memenuhi unsur pidana, dan diatur pada Pasal 27 khususnya ayat (1) dan ayat (2) UU NO. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” ucap Finsen yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Selain itu menurutnya, bahwa kalau penyidik lebih objektif bisa saja David Wong alias Wengsiang dijerat dengan pasal lain dan juga menghimbau kepada masyarakat pengguna media sosial supaya tidak asal berkicau di dunia maya, yang membuat rasa tidak senang kepada para pengguna media sosial lain nya.

“Tentu kalau penyidik lebih objektif masih bisa dijerat dengan pasal- pasal yang lain atau UU lain, jadi kesimpulan dari pendapat saya bahwa bukan yang kuat yang akan bertahan sebaliknya hanya yang beradabtasi yang akan bertahan, saya juga mengingatkan tetap dijaga kemajemukan, kritis tetapi objektif. Sementara terkait dengan laporan Polisi yang dilayangkan oleh teman-teman aktivis Aliansi Afore Ono Niha, saya dukung guna memberi kontrol sosial (social control) dan tentunya memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat umum dan secara khusus masyarakat ICT (Netizen) berhati-hati memberikan cuitan di media sosial,” tegasnya. ( @ fr. lature )

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

9 seconds ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

13 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

13 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

14 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

16 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

22 hours ago