Kabarone.com, Pare-Pare – Kebakaran yang terjadi di jalan Lasinrang Kel. Kampung Pisang Kec.Soreang Kotamadya Pare-Pare Prov.Sulawesi Selatan, Sabtu (21/5/16), sekitar pukul 09:30 wita meluluhlantakkan sejumlah ruko.
Api diketahui berasal dari Ruko Surya Jaya milik Ako yang menjual Cat dan Minyak Thinner dan kemudian menjalar ke beberapa Toko didekatnya, diantaranya Ruko Sengkang Meubel milik H.Jayadi, Ruko Emas Megaria Baru milik Aliyanto dan Ruko Maha Putra milik Hendra.
Informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa Pemilik Toko Surya Jaya Ako mengalami luka bakar bagian lengan kanan pada waktu menolong orang tuanya yang sedang sakit terjebak di lantai dua.
Hingga berita ini dilaporkan Api belum bisa di padamkan. Menurut petugas kebakaran ini sulit dipadamkan karena selain Ruko yang terbakar itu menyimpan sejumlah barang Meubel, juga Ruko tersebut menjual Thinner, sehingga api sulit di padamkan.
Pihak Pemadam Kebakaran Kota Pare-Pare masih berjibaku dengan si Jago Merah. Sayangnya armada PMK Kota Madya Pare-Pare kewalahan karena selain mobilnya kurang juga alkonnya jelek (macet-macet) sehingga api tak bisa dijinakkan. Hal ini tentunya menjadi PR buat Pemkot Pare-Pare yang di Nahkodai Toufan Pawe Walikota Pare-Pare.
Harapan warga semoga pemerintah Kotamadya Pare-Pare bisa melakukan upaya pengadaan alkon dan mobil PMK agar Armada PMK selalu stand by dan siap bereaksi.
Hingga saat ini penyebab Kebakaran ini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Sementara kerugian ditaksir mencapai Miliyaran rupiah.(Andi Jumawi)
By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…
JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…
KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…
Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…
KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…
KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…