Categories: Hukum

Sutadi Jadi Tumbal Jembatan, Berkas Korupsi Jembatan Kedaung Dinyatakan Lengkap

Kabarone.com, Banten – Tersangka mantan kepala Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten Sutadi jadi Tumbal DBMTR. Kabarnya dua berkas perkara korupsi proyek jembatan kedaung tahun 2012 akan dinyatakan lengkap.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Nurullah mengatakan, ada dua berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Ada dua berkas perkara sudah kami limpahkan ke Jaksa minggu lalu,” bebernya.

Nurullah mengakui, sebelumnya berkas perkara tersangka Sutadi itu telah beberapa kali bolak balik dari penyidik subdit III tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Banten ke Jaksa peneliti kejati Banten. Dan setiap dikembalikan lagi, jaksa peneliti melampirkan petunjuk yang harus dilengkapi.

“Mudah-mudahan bisa dinyatakan lengkap, penyidik sudah memenuhi petunjuk jaksa,” kata Nurullah.

Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan kedua berkas perkara korupsi pembangunan jembatan kedaung di Kota Tangerang senilai Rp. 23,42 Miliar itu hampir rampung.

Dugaan korupsi pada jambatan kedaung ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten merilis laporan hasil pemeriksaan LHP APBD 2013 yang di ketahui ada ketidaksesuaian pembayaran pada baja lengkung jembatan Kedaung senilai Rp. 13 miliar. Setelah diusut baja lengkung itu memang ditemukan tidak terpasang pada kontsruksi jembatan, padahal Dinas BMTR Provinsi Banten sudah membayar pekerjaan pada PT. Alam Baru jaya (ABJ) sebesar 100 persen.

Sebelumnya untuk menguatkan dugaan korupsi jembatan Kedaung, Penyidik Subdit III Tipikor Polda Banten meminta bantuan ahli kontruksi dari Universitas Brawijaya untuk melakukan audit fisik, dalam perkiraan awal, kerugian keuangan negara akibat pengerjaan proyek jembatan kedaung senilai Rp.16 miliar, namun setelah penghitungan dilakukan oleh Auditor BPK, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 12.084.076.763.

Disisi lain keluarga mantan kepala Dinas BMTR Provinsi Banten, Maryanih yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi IV, istri dari Sutadi, mengaku dirinya pasrah.

“Biarlah proses hukum berjalan agar permasalahan dugaan tersebut cepat selesai,” ungkapnya..(jib)

redaksi

Recent Posts

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

3 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

16 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

16 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

17 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

19 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

1 day ago