Categories: Hukum

Sidang Lanjutan WN Hong Kong, Kuasa Hukum Togap Panggabean Sampaikan Duplik

Kabarone.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus kepemilikan 520 ribu butir ekstasi dengan terdakwa warga negara Hong Kong, Yeung Man Fung, Selasa (7/6).

Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum terdakwa Togap Panggabean membacakan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, Togap Panggabean meminta agar majelis hakim dapat membebaskan terdakwa dari segala tuntutan serta mengembalikan nama naik terdakwa. Ia juga berharap, majelis hakim yang dipimpin Ibnu Basuki itu diminta cermat dalam menyusun putusannya, atas tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati terhadap kliennya.

“Kami yakin hakim dapat melihat kebenaran dan menegakkan keadilan,” ungkapnya.

Tidak hanya menyampaikan sejumlah kejanggalan yang disampaikan JPU, dalam duplik pun disampaikan mengapa sejumlah barang bukti tidak dihadirkan dalam persidangan. Padahal, menurut Togap barang bukti tersebut dapat menunjukkan siapa sebenarnya orang yang menerima dan menyimpan narkoba di kamar Apartemen Ibis Nomor 1123 pada September 2015.

Barang bukti tersebut adalah rekaman CCTV Apartemen Ibis, surat kontrak sewa menyewa kamar Apartemen Ibis Nomor 1123 antara Li Cun Kit dengan Wili Tan serta surat pengiriman dan penerimaan barang dari Ali Baba yang diterima langsung Li Cun Kit di Apartemen Ibis.

“Apabila rekaman CCTV Apartemen Ibis dihadirkan dalam persidangan dapat menjawab pertanyaan siapa dan bagaimana paket narkoba itu diterima dan bisa masuk ke dalam kamar Apartemen Ibis Nomor 1123. Rekaman itu juga dapat membuktikan beberapa kejanggalan keterangan saksi, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksian dalam persidangan,” ungkapnya.

“Berdasarkan kejanggalan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam surat tuntutan, kami tetap pada pledoi yang sudah kami sampaikan dalam sidang sebelumnya,” pungkasnya.(sn)

redaksi

Recent Posts

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

11 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

11 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

12 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

14 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

20 hours ago

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

20 hours ago