Categories: Hukum

Kejati Jabar Mengadakan MOU dengan PT. Jasa Sarana

Kabarone.com, Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengadakan perjanjian kerjasama atau MOU dengan PT. Jasa Sarana pada Senin (20/06/16). PT. Jasa Sarana (Perseroan) merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Jawa Barat yang menyelenggarakan kegiatan investasi dalam bidang infrastruktur yang meliputi transportasi, energi, telematika dan pengembangan kawasan.

Penandatanganan MOU yang dilaksanakan di hotel Holiday Inn mulai pukul 16.00 wib ini dihadiri oleh Dirut PT. Jasa Sarana Soko Sandi Buwono beserta jajaran, Kajati Jawa Barat Untung Arimuladi didampingi Wakajati, Asdatun dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Jabar.

Dalam penandatanganan Mou tersebut Kajati Untung menyampaikan bahwa Bidang Datun mempunyai 5 tugas pokok dan fungsi di antaranya dalam hal penegakan hukum, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Seringkali ditemukan adanya potensi sengketa Datun yang sering terjadi misalnya wanprestasi oleh mitra bisnis, adanya ketidakpuasan atas suatu kebijakan, persaingan usaha, regulasi yang berubah-ubah, penyalahgunaan wewenang oleh oknum dan sebagainya. Maka dari itu, Kajati memandang hal ini harus segera ditindaklanjuti untuk menegakkan dan menjaga kewibawaan PT. Jasa Sarana sebagai upaya mempertahankan, menyelamatkan dan memulihkan aset negara,” tegas Kajati.

Terakhir Kajati Untung berharap dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama atau Mou ini dapat diwujudkan secara optimal dengan memanfaatkan peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dengan segera memberikan Surat Kuasa Khusus untuk penanganan perkara di bidang Datun baik litigasi maupun non litigasi. Dengan demikian PT. Jasa Sarana dapat mengoptimalkan tupoksinya tanpa ada hambatan, gangguan dan problematika hukum nantinya. Kajati menginginkan dengan ada perjanjian kerjasama ini dapat menjadikan kinerja dan tata kelola PT. Jasa Sarana menjadi semakin baik. Tutupnya.

Selain Mou dengan PT. Jasa Sarana, penandatanganan Mou juga dilakukan dengan beberapa anak perusahaan PT. Jasa Sarana seperti PT. Jabar Energi, PT. Jabar Rekind Geothermal, PT. Tirta Gemah Ripah, PT. Jabar Telemedika, PT. Jasa Medivest, PT. Jabar Bumi Konstruksi dan PT. Metapora Andalan Utama. Setelah penandatanganan MOU ini, acara dilanjutkan dengan pemberian plakat dan ditutup menjelang berbuka puasa diselingi dengan penyampaian tausiah agama dari Ust. Khomarudin Khalil dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati dengan judul Menuju Perubahan Positif Melalui Ibadah Puasa. (Sena)

redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

7 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

8 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago