Categories: DaerahRegional

Progres Dinilai Lambat, Pemkab Bulungan Evaluasi Total Perkebunan Sawit

Kabarone.com, Bulungan – Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan Zulkifli Salim mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebun-kebun sawit milik 25 perusahaan yang progresnya dinilai tidak maksimal, sesuai sorotan para wakil rakyat.

“Bakal ada kebun yang sudah tidak layak kita perpanjang dan ada pula nantinya kebun harus dikenakan pemotongan luasnya. Tergantung dengan apa yang kita dapat di lapangan setelah mengkonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dalam hal ini pekebun, manajer dan pemilik kebun, termasuk aparat kecamatan dan desa maupun masyarakat,” terang Zulkifli, Kamis (28/7).

Menurut Zulkifli, ada masalah-masalah yang menjadi hak masyarakat tapi sampai sekarang tidak mendapat perlakuan sebagaimana mestinya dari perusahaan. Selama ini, perusahaan kebun sawit berjalan secara normal. Namun, lanjut Zulkifli, ada beberapa kebun yang dinilai progresnya lambat.

“Perusahaan kebun itu hanya 30 sampai 40 persen yang lambat progresnya. Salah satu plasma lambat direalisasikan karena pelepasan hak-hak masyarakat masih alot negosiasinya,” sebutnya.

Hak-hak masyarakat di antaranya ada ladang dan garapan lahan. Bila masuk dalam wilayah izin lokasi suatu kebun, maka harus dibeli oleh perusahaan berupa kompensasi. Nilai kompensasi per hektare yang menjadi alasan perusahaan belum bisa cepat. Pemerintah daerah pun siap menjalankan kebijakan DPRD Bulungan menyangkut izin perusahaan kebun sawit.

“Masyarakat bertahan dengan hak-hak dan perusahaan pun terhambat dengan kondisi seperti itu. Artinya, negosiasi yang pemerintah daerah berikan bahwa dalam izin menyebutkan salah satunya poin, apabila ada hak-hak masyarakat di dalamnya, maka menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

Zulkifli pun menegaskan, pemerintah daerah tidak main-main. Bila setelah cukup waktu yang diberikan pemerintah daerah, perusahaan tidak menyanggupi dan dianggap tidak layak, maka pemerintah daerah tidak akan memperpanjang izin lokasi atau memotong luasan kebun yang digarap.

“Jika evaluasi yang kita lakukan, tapi perusahaan tidak serius dan lambat memenuhi hak-hak masyarakat maka ada tindakan.  Apalagi perusahaan selalu berspekulasi masalah lahan. Dalam waktu dekat, pada Agustus ini akan lakukan rapat konsultasi dan evaluasi bagi pemilik dan manajer kebun sawit,” ujarnya. (Mudi)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

9 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

10 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

10 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

13 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

19 hours ago

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

19 hours ago