Categories: DaerahRegional

Pelimpahan Aset Dari Pemkab Bulungan ke Provinsi Harus Ada Persetujuan DPRD

Kabarone.com, Bulungan – Keinginan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk melimpahkan aset bangunan infrastruktur maupun drainase ke Pemerintah Provinsi Kaltara disambut baik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kaltara.

Menurut Kepala Dinas PUTR Kaltara Suheriyatna, pemerintah provinsi Kaltara saat ini sangat berkeinginan untuk menerima aset yang ada di Kabupaten Bulungan, terutama tentang aset lahan, bangunan dan jalan. Hanya saja secara teknisnya perlu ada pencatatan dokumen yang lengkap, lalu kemudian diserahkan dengan persetujuan dari DPRD Kabupaten.

“Pada prinsipnya kami siap untuk melakukan penanganannya dan perlu ada penyerahan secara resmi dan disetujui sampai ke DPRD. Tapi selama belum ada secara resmi, tentu kami belum bisa menanganinya. Karena aset itu nantinya akan diaudit oleh BPK, kalau belum ada serah terima, aset ini bisa menjadi perhitungan dari BPK,” jelasnya dikutip Bulungan Post, Rabu.

 

Meski demikian menurut Suheriyatna hingga saat ini untuk penyerahan aset baik dari sarana infrastruktur maupun drainase belum ada dilakukan.

“Tapi kalau sifatnya aset dan drainase yang masih ditangani kabupaten mungkin langsung di kabupaten. Kalaupun penanganannya yang sifatnya memerlukan bantuan dari tingkat satu tentu berbeda lagi. Jadi sementara belum menerima secara resmi yang mana milik provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada pemerintah kabupaten dengan dinas terkait untuk dapat berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara untuk membahas terkait tentang aset-aset tersebut.

“Tadi juga sudah komunikasi dengan Pak Bupati Bulungan bahwa jajarannya rencana mau menghadap Pak Gubernur untuk membicarakan secara konkret terkait infrastruktur dan aset-aset baik antara kabupaten maupun provinsi,” kata dia.

Ia menambahkan, untuk penangan drainase yang ada di Tanjung Selor saat ini yang dikerjakan oleh pemerintah provinsi yaitu drainase induk yang ada di belakang Pasar Induk. Sementara, drainase yang ada di dalam kota masih kewenangan kabupaten.

redaksi

Share
Published by
redaksi
Tags: bulungan

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

8 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

8 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago