Categories: DaerahRegional

Camat Lasolo Instruksikan Penertiban Ternak

Kabarone.com, Wanggudu – Pemerintah Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara, sudah menerbitkan instruksi penertiban ternak warga yang selama ini banyak berkeliaran di tengah kampung, bahkan sampai di jalan raya.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh masyarakat kecamatan Lasolo khususnya pemilik ternak sapi dan kambing agar ternaknya dikandangkan dan di ikat jika berada diluar kandang,” kata Ram Asyur Supu, SH, Camat Lasolo saat di temui di Kantor Bupati Konut, Kamis (8/9).

Menurutnya, ‎adanya sejumlah ternak yang berkeliaran di tengah kampung dan dijalan raya selama ini sangat dikhawatirkan terutama sisi kerawanan kecelakaan lalu lintas, dan juga rusaknya tanaman warga karena dimakan ternak berkeliaran tersebut. Dikatakannya, ternak yang ditemukan berkeliaran akan diamankan sambil menunggu pemilik untuk bertanggung jawab atau membayar denda sebesar lima ratus ribu rupiah.

“Hal ini saya lakukan mengingat adanya sejumlah keluhan dari masyarakat serta usulan dari pemerintah desa dan kelurahan serta para tokoh masyarakat terkait rusaknya tanaman warga, baik itu tanaman produktif maupun non produktif, seperti tanaman hias, padi, pisang dan tanaman lainnya akibat di makan ternak sapi dan kambing yang berkeliaran tersebut,” ungkap mantan Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkab Konawe Utara itu.

‎Selain itu, dirinya juga merasa hal itu perlu dilakukan terutama adalah untuk menghijaukan kecamatan Lasolo terutama halaman rumah dan kantor-kantor, sekolah dengan tanaman hias atau bunga.

“Bahkan selain merusak tanaman, ternak yang berkeliaran tersebut menimbulkan kesan jorok di sejumlah kantor, bahkan ada kantor seakan kandang sapi karena menumpuknya kotoran sapi setiap malam berkumpul dikantor tersebut, Karena itulah saya mengeluarkan instruksi tersebut,” imbuhnya.

“Penekanan saya selaku Pemerintah Kecamatan Lasolo, agar tidak adalagi ternak yang berkeliaran, dan jika masih ada maka akan ditindak sesuai isi instruksi dari Pemerintah Kecamatan Lasolo dan kedepan akan kami usulkan untuk dibuatkan Perda yang lebih tegas lagi,” pungkasnya.(K7)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

1 hour ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

2 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

7 hours ago