Categories: DaerahRegional

MENPAN RB : Apabila ASN Terbukti lakukan Pungli, sanksi yang Paling Pantas adalah “Pecat”

Kabarone.com, Bojonegoro – Pungli (Pungutan Liar) diibaratkan seperti penyakit orang politik. Apabila penyakit ini mati pasti akan tumbuh kembali dikarenakan pungli ini sudah menjadi penyakit lama. Untuk itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Asman Abnur ,SE ,M.Si menegaskan tidak akan segan memecat ASN yang terbukti melakukan pungli.

“Apabila dikemudian hari ada ASN ( Aparatur sipil Negara ) terbukti melakukan pungli, saya tidak segan-segan akan memecatnya. Hal ini sama apabila pungli ini terjadi didaerah tentunya Bupati sebagai Kepala Daerah berhak memberhentikan ASN tersebut Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Pasal 87,” ungkap Menpan RB saat jumpa pers di gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam Festival OGP ( Open Government Partnership ), Rabu (19/10).

Menurut Menpan, harapan kedepannya supaya tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara yang bermain-main dengan Pungli. Dalam kesempatan itu Menpan juga menyampaikan mengenai OGP, yangmana Kabupaten Bojonegoro Terpilih mewakili Indonesia sebagai daerah percontohan dalam ajang Open Government Partnership atau Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka.

“Kabupaten Bojonegoro lolos bersanding dengan 14 daerah di negara lain seperti Madrid, Paris, Sao Paulo dan Soul/ Tentu kita sebagai warga Indonesia pantas berbangga dan daerah lain layak menirunya,” pungkas Menpan RB Asman Abnur ,SE ,M.Si.  ( Dan)

redaksi

View Comments

  • Jangan hanya ASN yang bawahan, ASN yang atasan juga PECAT, entah itu BUPATI atau Wakil Bupati nya..... dan juga bagai mana terhadap Anggota Dewan..? siapa yang akan MECAT ?????.....

Share
Published by
redaksi
Tags: headline

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago