Categories: DaerahRegional

Ratusan Guru Tidak Tetap Demo Gedung DPRD Lamongan

Kabarone.com, Lamongan – Guru tidak tetap (GTT) yang berjumlah sekitar 750 orang untuk mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan yang terletak di jalan Basuki Rahmad Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Kamis (20/10/2016).

Dari 2.224 GTT yang ada di Kabupaten Lamongan, yang diwakili 750 GTT melakukan aksi demo dalam memperjuangkan nasibnya, selama ini mereka hanya mendapatkan upah 50 ribu Rupiah sampai 200 ribu Rupiah setiap bulannya.

Susilo salah satu guru dalam orasinya mengatakan,Keinginan kami hanya meminta perhatian kelayakan dan kesejahteraan serta mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pak Bupati,” ungkapnya.

Menurutnya, antara GTT dan PTT ini menunjukan bahwa adannya sebuah diskriminasi sepihak.

“Sedangkan koordinator demo dalam orasinya, “Kenapa untuk tenaga kesehatan bisa mendapatkan SK, sedangkan untuk kami tidak bisa,”tanya Syukran. 4 orang Anggota DPRD yang menemui 11 orang perwakilan GTT

Dalam tuntutannya dikatakan, agar DPRD Lamongan sebagai wakil rakyat ini benar-benar bisa memperjuangkan nasib 2.234 GTT yang selama ini hanya menerima upah 50 ribu Rupiah sampai 200 ribu Rupiah setiap bulannya, sunggu benar-benar Ironis.

Yang saat ini ada juga yang sudah bekerja sampai puluhan tahun belum mendapatkan SK dari Bupati,”jelas para pendemo.

Mereka sampai saat ini ada juga yang harus kerja serabutan (kerja kasar), ada juga yang membuat usaha kecil-kecilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang serba kekurangan.

Orasi para demonstran di jalan Basuki Rahmad tersebut selalu menyuarakan tuntutannya. Setelah itu sambil menunggu hasil pertemuan antara perwakilan GTT dengan Komisi D dan wakil ketua DPRD Lamongan.

Ali Mahfud yang sebagai Ketua Komisi D tersebut menuturkan, dalam setiap rapat pembahasan masalah ini, Komisi D selalu memperjuangkan aspirasi karena kami mengerti apa yang Bapak/Ibu rasakan,”Ungkap Ali Mahfud.

“Dalam memperjuangkan nasib tersebut mungkin belum berhasil. Tapi kalau saat ini ada demo, Maka, akan membuat Dewan bersemangat untuk terus memperjuangkan sampai berhasil,” imbuhnya.

Sementara Syaifudin Zuhri Anggota Komisi D DPRD mengajukan, untuk uang kesejahteran para Guru GTT mendapatkan upah sebesar  600 ribu Rupiah perbulan.

” Ini sudah diatur dalam KUAPPS,” kata Syaifudin.

Pada agenda study banding/ kunjungan kerja ke daerah lain, Syaifudin selalu bertanya, apa GTT bisa diberikan SK ? Upaya yang telah dilakukan DPRD dalam memperjuangkan hak dan nasib GTT.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Lamongan, Sa’im menegaskan, pada setiap pembahasan RAPBD selalu permasalahan tersebut selalu disampaikan dan diperjuangkan dalam rapat pembahasan.

“Kesejahteraan dan SK Bupati akan diperjuangkan, tetapi kami memperjuangkan melalui lintas partai. Keputusan politik tidak mesti bulat bisa juga lonjong,” tegas Sa’im.

Jawaban-jawaban dari para wakil rakyat tersebut dianulir oleh perwakilan GTT kurang memuaskan. Dan menilai jawaban itu biasa-bisa saja. Karena tidak ada ketegasan dan kurang puas sama dengan janji tahun sebelumnya.

“Untuk itu kami mohon pada bapak – bapak Dewan Komisi D yang sebagai wakil rakyat temui sendiri teman – teman kami di luar,” pinta Syukran.

Selanjutnya Ali Mahfud dan Syaifudin Zuhri langsung menemui peserta demo di luar gedung DPRD dan menyampaikan untuk memberikan jaminan kalau pihaknya akan tetap memperjuangkan nasib GTT sebagai bentuk aspirasi.

“Anda semuanya kalau seratus persen, maka saya super seratus persen,” tegas Syaifudin.

Dengan jawaban itu para peserta demo menjawab serentak dengan jawaban,”Amin……,” Setelah itu, peserta demo membubarkan diri dengan berakhir tertib dan aman, (ful).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

5 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

6 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

1 day ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

1 day ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago