Kabarone.com, Cirebon – Keseriusan Polres Cirebon membongkar kasus dugaan gratifikasi penerimaan tenaga honorer di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Arjawinangun, sudah dimulai. Keseriusan Polres Cirebon mendalami kasus suap itu terlihat dengan dipanggilnya saksi-saksi.
Belum lama ini (3/11),Rahmat Hidayat,salah seorang pegawai rumah sakit Arjawinangun, dipanggil unit tipikor polres Cirebon.Rahmat diperiksa selama 5 jam lebih oleh unit tipikor polres Cirebon, dengan 32 pertanyaan seputar penerimaan honorer di Rumah sakit milik pemerintah daerah kab Cirebon itu.
“Iya,saya jelaskan semua kronologis penerimaan tenaga honorer di Rumah sakit Arjawinangun,dan berapa orang yang diterima rumah sakit itu juga saya jelaskan,” kata Rahmat kepada sejumlah awak media, usai pemeriksaan.
Rahmat mengatakan,dia juga diminta untuk menjelaskan latar belakang penerimaan pegawai honorer itu, hingga melibatkan para pejabat dan peranannya dalam penerimaan tenaga tersebut dirumah sakit itu.Selain itu,para penyidik juga menanyakan jumlah nominal uang yang harus dirogoh calon pegawai dirumah sakit milik pemerintah daerah dan sudah berapa lama berlangsung praktik suap tersebut.
“Mudah-mudahan pemeriksaan akan terus berlanjut dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya, para pejabat,pegawai rumah sakit hingga HYS sendiri.karena ini merupakan pintu gerbang terbongkarnya gratifikasi dalam sistem penerimaan honorer di rumah sakit Arjawinangun.Ditahun 2016 saja ada 208 tenaga honorer yang masuk melalui jalur titipan tersebut,uang yang dikeluarkan calon honorer bervariasi mulai dari 25 juta sampai 70 juta per orang,tergantung tingkat pendidikan dan job pekerjaannya,” tandasnya.
Seperti diketahui,Rahmat Hidayat adalah pegawai RSUD Arjawinangun yang menjadi korban tindak pemukulan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon,HYS.Insiden tersebut terjadi bermula dari cek cok antara Rahmat dan HYS terkait selisih uang suap tenaga honorer yang masuk diRSUD tersebut.Rahmatpun kemudian langsusng melakukan visum et revertum dan melaporkan tindak pemukulan itu ke Polres Cirebon 7/10/2016 dengan nomor STBL/350/X/2016/JABAR/RES CRB,dengan saksi,H,Sekhu,Kasubag Kepegawaian RSUD Arjawinangun dan Joko Sutrino,tenaga honorer rumah sakit tersebut.
(Sukadi/Islah )
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…