Categories: Hukum

Polres Cirebon Mulai Bongkar Kasus Suap Tenaga Honorer RSUD Arjawinangun

Kabarone.com, Cirebon – Keseriusan Polres Cirebon membongkar kasus dugaan gratifikasi penerimaan tenaga honorer di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Arjawinangun,sudah dimulai.Keseriusan Polres Cirebon mendalami kasus suap itu terlihat dengan dipanggilnya saksi-saksi.

Belum lama ini (3/11),Rahmat Hidayat,salah seorang pegawai rumah sakit Arjawinangun, dipanggil unit tipikor polres Cirebon.Rahmat diperiksa selama 5 jam lebih oleh unit tipikor polres Cirebon, dengan 32 pertanyaan seputar penerimaan honorer di Rumah sakit milik pemerintah daerah kab Cirebon itu.

“Iya,saya jelaskan semua kronologis penerimaan tenaga honorer di Rumah sakit Arjawinangun,dan berapa orang yang diterima rumah sakit itu juga saya jelaskan,” kata Rahmat kepada sejumlah awak media, usai pemeriksaan.

Rahmat mengatakan,dia juga diminta untuk menjelaskan latar belakang penerimaan pegawai honorer itu, hingga melibatkan para pejabat dan peranannya dalam penerimaan tenaga tersebut dirumah sakit itu.Selain itu,para penyidik juga menanyakan jumlah nominal uang yang harus dirogoh calon pegawai dirumah sakit milik pemerintah daerah dan sudah berapa lama berlangsung praktik suap tersebut.

“Mudah-mudahan pemeriksaan akan terus berlanjut dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya, para pejabat,pegawai rumah sakit hingga HYS sendiri. Karena ini merupakan pintu gerbang terbongkarnya gratifikasi dalam sistem penerimaan honorer di rumah sakit Arjawinangun.Ditahun 2016 saja ada 208 tenaga honorer yang masuk melalui jalur titipan tersebut,uang yang dikeluarkan calon honorer bervariasi mulai dari 25 juta sampai 70 juta per orang, tergantung tingkat pendidikan dan job pekerjaannya,” tandasnya.

Seperti diketahui,Rahmat Hidayat adalah pegawai RSUD Arjawinangun yang menjadi korban tindak pemukulan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, HYS. Insiden tersebut terjadi bermula dari cek cok antara Rahmat dan HYS terkait selisih uang suap tenaga honorer yang masuk di RSUD tersebut. Rahmat pun kemudian langsusng melakukan visum et revertum dan melaporkan tindak pemukulan itu ke Polres Cirebon 7/10/2016 dengan nomor STBL/350/X/2016/JABAR/RES CRB,dengan saksi,H,Sekhu,Kasubag Kepegawaian RSUD Arjawinangun dan Joko Sutrino,tenaga honorer rumah sakit tersebut. (Sukadi/Islah)

redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

1 hour ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

2 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

8 hours ago