Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun.
Kabarone.com , Buton – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton berencana memanggil Ketua DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara(Sultra) ,La Ode Rafiun atas kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pembangunan SMKN 2 Lasalimu Selatan. Surat pemanggilan itu akan dilayangkan dalam waktu dekat ini. “Pak Rafiun dalam waktu dekat ini kita akan panggil untuk diperiksa sebagai saksi,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ardiansya, melalui Kasi Intel, Tabrani, saat ditemui dikantornya oleh sejumlah awak media, Selasa (6/12). Pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Buton itu, lanjut Tabrani,adalah untuk dimintai keterangan terkait bukti – bukti kwitansi yang dibeberkan oleh tersangka Bendahara Bansos, Sarifa mengenai pengambilan uang yang dilakukan oleh La Ode Rafiun selaku Pembina Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 2 Lasalimu Selatan tersebut pada Tahun 2013 silam. “Tapi sebelum Rafiun kita panggil,kita terlebih dahulu akan minta keterangan tambahan lagi dari tersangka Sarifa yang Insyaallah kita lakukan pada Tanggal 13 bulan ini (Desember),”jelasnya. Terkait hal itu, kata Tabrani, pihaknya juga belum lama ini sudah memeriksa Muhammad Darmin Ali selaku mantan Kepala SMKN 2 Lasalimu Selatan di Lapas Kelas II A Kota Baubau yang telah di vonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Kendari, Sultra terkait kasus tersebut.Tujuannya untuk mengorek sejauh mana keterlibatan tersangka Sarifa. “Mengenai tersangka baru, kita belum bisa pastikan,tapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru menemani Sarifa,”ujarnya. Tidak hanya itu, tambah Tabrani, setelah memeriksa tersangka Sarifa dan La Ode Rafiun sebagai saksi, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli dari BPKP untuk menguatkan hasil perhitungan sementara penyidik atas kerugian negara yang dinikmati Sarifa. “Dari hasil perhitungan sementara penyidik, diyakini Sarifa diduga menikmati uang negara sebesar Rp 280 juta dari totol kerugian Rp 565.171.814,99,”pungkasnya.
(Ali/Andi Jumawi)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…