Kabarone.com, Kediri Kota – Kedua orang tersangka pengedar dan pemakai Narkoba jenis sabu dan pildobel L Iswahyudi (39) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan Didik Larasmoyo (34) warga Desa Kempleng Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri berhasi di bekuk team Satreskoba Polres Kediri Kota.
AKP Anwar Iskandar Kassubag Humas Polres Kediri kota dalam release mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat jika Iswahyudi membawa narkotika.
Petugas kemudian menangkap pelaku di pinggir jalan depan Klinik Nursyifa, Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
“Dari penangkapan terhadap Iswahyudi kami mengamankan satu paket sabu seberat 0,32 gram dan satu unit HP di dalam tasnya,” ujar AKP Anwar Iskandar, Kamis (8/12/2016).
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dengan menangkap Dadik Larasmoyo di rumahnya. Dari penggeledahan, polisi berhasil menemukan 0,55 gram, sebuah HP dan pil dobel LL 2,7 ribu butir.
Tersangka Dadik yang juga seorang sopir bus jurusan Kediri – Bandung mengaku mengkonsumsi sabu sabu untuk dopping atau penambah stamina.
Keduanyakini harusmendekamdiPolres Kediri Kota untukmempertanggungjawabkan perbuatanya.(SIS)
KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…
Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…
Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…
LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…
SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…
TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…