Categories: DaerahRegional

PSBRW “MEOHAI” Kendari Sosialisasi Program Penjangkauan Tahun 2017 dan UU Disabiiltas No. 8 Tahun 2016

Kabaronecom, Konawe Utara – Kegiatan Sosialisasi Program Penjangkauan Tahun 2017 dan UU Disabiiltas No. 8 Tahun 2016 di Konut Oleh PSBRW “MEOHAI” Kendari, Rabu dilaksanakan di aula kantor dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, kadis Sosial Konut, Drs Untung Muhayas, M. Si, Sarina,SE Kabid Pemberdayaan Sosial, Asmin Syarif, S. Pd., M. Si Kabid Perlindungan Sosial, Jumrin Asri, S. Sos., M. Si Kasi Pelayanan Tuna Sosial Lansia dan Rehabilitasi, Budi Sucahyono, S. ST Kepala Panti PSBRW Meohai Kendari, Sejumlah Kepala desa, lurah serta warga sekitar 50 orang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Konawe Utara, Untung Muhayas. Saat memberikan sambutannya, Untung Muhayas meminta kepada para peserta Sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai, mengingat sosialisasi Program penjangkauan tahun 2017 dan UU Disabilitas No. 8 tahun 2016 di kabupaten Konawe Utara ini dianggap bisa memberikan pamahaman kepada masyarakat di daerah ini tentang penyandang Disabilitas agar tak lagi di pandang sebelah mata, mengingat hal ini merupakan suatu hal yang penting untuk kita ketahui.

Dalam kegiatan ini peserta diberikan buku dari kemensos RI tentang modul sosialisasi Program penjangakauan 2017 oleh pihak Panti Asuhan MEOHAI Kendari. Saat memberikan penjelasannya tentang sosialisasi hari ini, Budi Sucahyono, S. ST meminta agar masyarakat tak lagi menganggap penyandang Disabilitas itu adalah penyakit kutukan, namun itu merupakan kejadian yang sudah digariskan oleh yang Maha Kuasa, sehingga kita tak bisa menganggap dan memandangnya sebelah mata, mengingat hak dan kewajiban kita sama di mata hukum.

” Kami memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang mana dilapangan saat memberikan bantuan tak ada permainan bantuan seperti adanya pemotongan karena ini merupakan harapan dan penekanan dari Kementerian Sosial, Kata Budi Sucahyono. Belum lama ini pihak kami telah melakukan kegiatan TRC di sejumlah di Sulawesi Tenggara ini, seperti di Buton, Raha dan sejumlah daerah lainnya karena wilayah tugas kami mencakup wilayah Kalimantan dan Sulawesi, ucapnya.

Untuk penyandang Disabilitas iti di jamin dan di lindungi oleh UU Nomor 8 tahun 2016, sehingga kita dalam mendapatkan pelayanan, hak, kesamaan dalam hal pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau adalah sama, sehingga adanya pengabaian adalah pelanggaran hukum pasal 12 UU Nomor 8 tahun 2016.

Dalam pasal ino dijelaskan hak kesehatan untuk penyadang Disabilitas. Pemerintah, BUMN wajib memperkerjakan sedikitnya 2% penyandang Disabilitas dari Jumlah pegawai atau pekerja. Perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit 1% penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Menurut Budi Sucahyono, penyandang Disabilitas itu harus mendapatkan kesamaan hak dengan kita yang tidak menderita Disabilitas karena itu di jamin dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, sehingga jika kita langgar maka akan ada sanksi hukumnya.

Sarina, SE selaku kepala Bidang pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara ini mengatakan, Kita berterima kasih dan bersyukur dengan kegiatan sosialisasi ini, dimana masyarakat bisa memahami terkait penyandang Disabilitas ini, jelasnya. Selain itu kami sudah rencanakan tanggal 17 April ini akan kita lakukan sosialisi terkait penyandang disabilitas, jelasnya.

Kegiatan ini di isi pula dengan tanya jawab dari peserta dengan pemateri, serta usulan dari masyarakat dan pemerintah setempat. Warga mengusulkan untuk pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas seperti Tuna Rungu Wicara bantuan berupa mesin jahit. Bahkan pada kesempatan itu hadir pula pasangan suami isteri yang keduanya penyandang tuna rungu wicara. Hendrik dan isterinya dari Desa Labungga Kec. Andowia Konawe Utara. Mengingat Hendrik ini memiliki kelebihan sebagai tukang kayu, bangunan serta plavond. Sementara isterinya an. Tina ahli dalam bidang jahit menjahit.Hal inilah mereka usulkan bantuan mesin jahit dan alat pertukangan.

Jumrin Asri saat ditanya terkait kegiatan ini dirinya mengatakan, selaku kepala seksi Tuna Sosial, tentunya kami berharap agar hasil dari kegiatan sosialisasi ini dapat kita terapkan nantinya, sehingga apa yang menjadi harapan dari pemerintah dan masyarakat untuk pemberian pelayanan dan kesamaan hak dari penyandang Disabilitas ini bisa berjalan dengan baik, pungkas Jumrin Asri.

Kepala Dinas Sosial Konawe Utara, Untung Muhayas, sebelum ditutup kegiatan tersebut membacakan semua yang menjadi usulan dan permohonan dari masyarakat serta pemerintah setempat terkait program sosial untuk penyandang Diaabilitas ini. “Mengingat program ini tentunya menjadi tanghung jawab semua pihak terutama penerintah terkhusus di Dinas Sosial, ucapnya.
(Andi Jumawi)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Bapaslon Rusli- Syairi Rapatkan Barisan, Kunjungi Tim Dozer, PAN dan PDI-P

KOTABARU,kabarOne.cpm- BaPaslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli- Syairi Mukhlis mulai merapatkan barisan…

17 mins ago

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

5 hours ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

5 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

9 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

10 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

10 hours ago