Kabarone.com, Lamongan – Pelaksanaan penyegelan pintu gerbang LPI Sunan Drajat menjadikan para pelajar tak bisa masuk ke ruang kelas masing – masing, dan dengan sangat terpaksa sekali menunggu di luar pagar sekolah bak anak ayam kehilangan kandangnya. Jumat, (12/5/2017)
Sejumlah seribu lebih pelajar di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Sunan Drajat Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan Jawa Timur terbengkalai di depan pintu gerbang tempat ia mengenyam pendidikan. Penyegelan oleh Musyawarah Wilayah Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama di Kecamatan Sugio Kabupaten
Lamongan Jawa Timur pada hari Jumat pagi.
Kejadian ini salah satunya dipicu oleh sebuah persoalan atas terjadinya sengketa lahan tempat didirikannya sebuah Lembaga Pendidikan, yakni LPI Sunan Drajat karena NU telah mengklaim milik bahwa lembaga tersebut miliknya.
Pelaksanaan penyegelan yang dilakukan tadi pagi, hal ini disebabkan karena gagalnya upaya pengambil alihan tempat tersebut, kejadian sebelumnya terjadi pada hari Rabu 10 mei 2017.
Hal ini menjadi schoknya para pelajar yang mau masuk tuang kelas sekolah, jasi sejak pukul 06.15 WIB, mereka para pelajar hanya bisa mondar mandir di depan pagar pintu gerbang sekolah.
Dan ada juga para pelajar yang lainnya menyebar di beberapa tempat yang berdekatan dengan sekolahannya.
Pada situasi ini pagar yang telah disegel dijaga ketat oleh anggota Barisan Anshor (Banser) dalam pengamanan penyegelan selanjutnya, terangnya(pul/pur).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…