Categories: DaerahRegional

Pemprov Kaltara Beri Insentif Seluruh Guru Negeri Maupun Swasta

Kabarone.com, Kaltara – Atas kebijakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memberikan insentif kepada seluruh guru, mulai dari guru TK/PAUD hingga guru SMA/SMK. Besarannya Rp 500.000 per bulan.  Insentif ini diberikan kepada semua guru, baik yang berstatus ASN (aparatur sipil negara) maupun PTT/GTT (Guru Tidak Tetap), termasuk guru di sekolah swasta.

Gubernur mengakui, berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, adanya pengalihan kewenangan pendidikan menengah atas dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, sedikit membuat kendala dalam pengaluran insentif guru. Utamanya terhadap guru-guru di sekolah swasta. “Insentif ini diberikan kepada semua guru, tidak ada pengecualian. Baik guru sekolah negeri maupun swasta,” tegas Irianto.

Terkait  belum diberikannya insentif kepada guru sekolah swasta, menurut keterangan dari pihak Disdikbud Kaltara, karena data dari kabupaten kota belum diberikan kepada provinsi. “Ada sedikit kesalahpahaman. Karena menganggap sudah dialihkan ke provinsi, kabupaten lepas tangan untuk urusan sekolah menangah atas dan SMK. Sehingga data guru-guru yang dibutuhkan, baik sekolah swasta dan negeri belum sepenuhnya masuk,” ungkap Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Purwoto menimpali.

Pemberian instensif guru, menurut Sigit, sebenarnya sudah tidak masalah. Bahkan untuk guru SD dan SMP, telah diberikan sejak awal tahun lalu melalui bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov ke Kabupaten/Kota (Disdikbud masing-masing, Red). Sementara untuk tingkat SMA/SMK karena mulai tahun ini kewenangan di provinsi, melalui Disdikbud provinsi.

“Sudah tidak ada masalah. Secepatnya akan kita kumpulkan data lagi. Kita juga akan verifikasi. Jangan sampai ada double data. Misalkan ada guru mengajar di sekolah A, ternyata juga mengajar di sekolah B. Jangan sampai data dua-duanya masuk. Mudahan sesegara mungkin bisa selesai,” tambah Sigit lagi.

Ditanya kapan insentif kepada guru-guru sekolah swasta yang sementara ini belum menerima diberikan? Sigit mengatakan, dia tidak menargetkan kapan bisa direalisasikan. Namun secepatnya, setelah data lengkap, akan segera disalurkan.

Disebutkan, ada ratusan guru di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Kaltara. Terbanyak di Tarakan. Disusul kemudian Nunukan, Bulungan dan Malinau. Sementara di Tana Tidung, tidak ada sekolah menangah atas swasta.

Gubernur kembali menegaskan, bahwa insentif untuk para guru diberikan diluar Tunjangan maupun gaji. Insentif ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan untuk memberikan tambahan penghasilan kepada para guru yang ada di Kalimantan Utara. “Kembali saya tegaskan, bahwa insentif ini diberikan kepada semua guru. Baik guru negeri maupun swasta. Tidak ada pengecualian,” tegasnya. (hms)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

14 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago