Kabarone.com, Bangka – Adanya diduga pungutan liar (pungli) berkedok parkir oleh pihak pengelola parkir yaitu Yudi cs di Pasar Kite Kota Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka terhadap para pedagang yang menggelar dagangan diareal perparkiran pasar tersebut sangat meresahkan para pedagang. Seorang pedagang yang dijumpai kabarone.com (12/6), membenarkan perihal itu. Keberatan ini dikarenakan kondisi hasil dagang yang tak menentu, sementara pungutan tersebut jalan terus. Pihak pemungut tidak mau tahu kondisi pedagang, yang penting harus bayar. “Mesti bagaimana lagi, kami terpaksa bayar walau hal itu terkadang memberatkan”, ujar pedagang tadi yang dipaksa bayar Rp 30 ribu. Sementara, selain membayar pungli, pedagang juga membayar retribusi resmi Rp 5000 perhari ke Pemerintah.
Sebenarnya, pihak Yudi cs hanya berhak memungut biaya parkir kendaraan saja yang berkisar dari Rp 1000 hingga Rp 2000 perkendaraan, tergantung jenisnya. Namun di Bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran puasa ini, banyak pedagang dadakan yang mengais rejeki, dan oleh pihak pasar demi ketertiban diarahkan berdagang dalam areal pagar pasar terutama dilokasi parkir. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh Yudi cs, memaksa pedagang dadakan yang berjumlah hampir seratusan lapak untuk membayar antara Rp 10 ribu hingga Rp 70 ribu, tergantung jenis dagangan. Yang tertinggi pedagang yang menggelar dagangan dengan mobil pick up, dipungut Rp 70 ribu perhari.
Sementara, dikatakan narasumber lain, jika dihitung, sehari hasil pungutan tersebut berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Hal itu jelas melanggar hukum, karena kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dan sesuai kontrak berdasarkan tender yang dimenangi, pihak Yudi cs hanya mengurusi parkir kendaraan saja, diluar hal itu tidak diperkenankan. Kabarone.com kemudian menyambangi Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pasar Kite Kota Sungailiat, Ahmad Suherman dikantornya (12/6). Namun Ahmad Suherman terkait indikasi pungli itu hanya berkomentar, “kalau masalah itu bukan urusan kita, itu urusan mereka (Yudi cs, red)”, katanya. (Suhardi)
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…