Categories: DaerahRegional

Meresahkan, Pungli Berkedok Parkir Di Pasar Kite Sungailiat

Kabarone.com, Bangka – Adanya diduga pungutan liar (pungli) berkedok parkir oleh pihak pengelola parkir yaitu Yudi cs di Pasar Kite Kota Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka terhadap para pedagang yang menggelar dagangan diareal perparkiran pasar tersebut sangat meresahkan para pedagang. Seorang pedagang yang dijumpai kabarone.com (12/6), membenarkan perihal itu. Keberatan ini dikarenakan kondisi hasil dagang yang tak menentu, sementara pungutan tersebut jalan terus. Pihak pemungut tidak mau tahu kondisi pedagang, yang penting harus bayar. “Mesti bagaimana lagi, kami terpaksa bayar walau hal itu terkadang memberatkan”, ujar pedagang tadi yang dipaksa bayar Rp 30 ribu. Sementara, selain membayar pungli, pedagang juga membayar retribusi resmi Rp 5000 perhari ke Pemerintah.

Sebenarnya, pihak Yudi cs hanya berhak memungut biaya parkir kendaraan saja yang berkisar dari Rp 1000 hingga Rp 2000 perkendaraan, tergantung jenisnya. Namun di Bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran puasa ini, banyak pedagang dadakan yang mengais rejeki, dan oleh pihak pasar demi ketertiban diarahkan berdagang dalam areal pagar pasar terutama dilokasi parkir. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh Yudi cs, memaksa pedagang dadakan yang berjumlah hampir seratusan lapak untuk membayar antara Rp 10 ribu hingga Rp 70 ribu, tergantung jenis dagangan. Yang tertinggi pedagang yang menggelar dagangan dengan mobil pick up, dipungut Rp 70 ribu perhari.

Sementara, dikatakan narasumber lain, jika dihitung, sehari hasil pungutan tersebut berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Hal itu jelas melanggar hukum, karena kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dan sesuai kontrak berdasarkan tender yang dimenangi, pihak Yudi cs hanya mengurusi parkir kendaraan saja, diluar hal itu tidak diperkenankan. Kabarone.com kemudian menyambangi Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pasar Kite Kota Sungailiat, Ahmad Suherman dikantornya (12/6). Namun Ahmad Suherman terkait indikasi pungli itu hanya berkomentar, “kalau masalah itu bukan urusan kita, itu urusan mereka (Yudi cs, red)”, katanya. (Suhardi)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

7 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

14 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago