Kabarone.com, Kediri – Penggerebekan yang di lakukan oleh pihak Polda Jatim di Hotel Viva Kota kediri yang di duga sebagai tempat transaksi prostitusi online Senin (12/06/17) di tindak lanjuti oleh Satpol PP Kota kediri.
Rombongan Satpol PP di temui oleh Manager Hotel Joko Purnowo di loby Hotel,setelah terjadi pembicaraan sekitar 15 menit satpol PP lantas meninggalkan tempat.
Setelah menemui Satpol PP lantas Manager Hotel menemui awak media walau sempat bersitegang namun akhirnya Joko Purnowo manager Hotel bersedia di wawancara.
Dalam penjelasanya kepada sejumlah wartawan Manager Hotel Viva yang berada di Jalan Letjen S Parman mengatakan pihaknya membenarkan kejadian tersebut.Namun pihaknya membantah kalau di katakan sebagai tempat penyedia prostitusi online atau lewat medsos.
“Ya justru kami sebagai korban mas,karena kami tidak tahu menahu hal tersebut”.jelasnya.
Masih menurut Joko semua tamu yang datang dan chek in memiliki privasi dan pihak hotel sudah melaksanakan standar aturan terkait tamu yang menginap.Mulai identitas dan juga barang bawaan.Se,ua melewati proses dan apabila sudah terlewati semua tentunya tamu siapapun boleh untuk chek in.
Seperti di beritakan sebelumnya tanggal (03/06/17) tepatnya di Hotel Viva Kediri kamar 316 dan 323 sekira sekitar pukul 00.24 team dari Polda jatim Ditrekrimum Unit 3 Asusila menggerebek tempat tersebut.Penggerebekan di pimpin oleh Kompol Edi Herwiyanto yang di duga kuat sebagai tempat prostitusi dan transaksaksi online.
Dari TKP Team mengamankan terduga mucikari Reza (30th) Banaran Kec.Pesantren Kota kediri dan pemakai jasa Alfiansyah (32th)asal Bima NTB.Dan juga 2 wanita yang di duga sebagai wanita pekerja sex serta uang tunai 1.500.000.
Sampai berita ini di turunkan informassinya 2 akmar tersebut masih di police line namun ketika kabarone mencoba untuk mengambil foto tidak di perbolehkan.
Pihak Hotel Membenarkan kejadian tersebut akan tetapi menyangkal jika di katakan sebagai penyedia prostitusi online.(sis)
Foto” manager Hotel Viva kota kediri Ketika memberikan Keterangan Ke Sejumlah wartawan Terkait Penggerebekan Polda Jatim.
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…