KabarOne.com, GUNUNGSITOLI- Hidup tanpa cinta ibarat taman tidak Berbunga, Pepatah ini sepertinya cocok dikatakan kepada kedua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia oleh tim gabungan Petugas kepolisian waktu lalu di salah satu hotel di Gunungsitoli. Keduanya pun memiliki status yang berbeda sementara usia sepasang kekasih itu terpaut 15 Tahun.
Diketahui VS (40) salah seorang Pegawai Negeri Sipil di salah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan dan berstatus Janda. Sementara teman prianya AD (25) masih berstatus Mahasiswa.
“Pada awalnya ketika personil masuk mereka didalam kamar, dan dalam keadaan berpakaian VS dan AD ngakunya sebagai saudara kandung, kakak adik .”kata PS. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo Kepada KabarOne di Mapolres Nias, Selasa (20/6) Sore.
Kisah asmara kedua Pasangan ini terbongkar setelah pihak Penyidik polres Nias melakukan interogasi. “Ngakunya lagi sebagai Sepupu dan baru diketahui bahwa mereka bukan pasangan suami istri setelah diinterogasi, keduanya pun mengaku bahwa mereka tidak ada hubungan keluarga.”ungkap Restu.
Adapun di ketahui selain VS dan AD, 5 orang lainnya turut terjaring pada Operasi razia rutin K2YD hari lalu yakni, FH (27), JS (21), R (20), SP (28), DS (27).
“Ketujuhnya dibawa Kepolres untuk di Interogasi dan keterangannya di ambil lalu membuat surat pernyataan dan setelah itu dipersilahkan pulang.”tambah Gulo (Fr.Lature)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…