Categories: DaerahRegional

Kadis PUPR-Perkim Kaltara Himbau Truk Pengangkut Kelapa Sawit Kurangi Beban Muatan

Untuk menjaga agar sarana jalan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dapat bertahan lama atau tidak cepat rusak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) Kaltara, Dr Suheriyatna mengimbau agar kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan-jalan di Kaltara tidak melebihi kapasitas.

Terutama truk pengangkut hasil perkebunan atau kelapa sawit yang kerap melintas, diharapkan tidak melebihi kapasitas 8 ton, sesuai dengan kekuatan jalan. Sebab, jika angkutan dilakukan melebihi kapasistas, akan berdampak pada rusaknya jalan umum. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2006 tentang Jalan, kapasitas standar tonase yang bisa ditampung jalan kelas III seberat 8 ton. Jika dilewati oleh kendaraan yang melebihi kapasitas tonase yang ditentukan, tentu akan berdampak pada rusaknya badan jalan,” kata Suheriyatna.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Kriteria Perencanaan Teknis Jalan, jalan lingkar kelas III memliki lebar badan jalan 25 meter. Sementara, jalan lingkar di Kabupaten Nunukan masih belum memenuhi standar berdasarkan Permen PU No. 19/2011, sehingga harus dilakukan pelebaran lebih dulu.

Sebelumnya, diinformasikan Suheriyatna, peningkatan ruas jalan lingkar di Nunukan terus dilakukan. Hal ini seiring dengan tingginya kebutuhan dalam menopang perekonomian masyarakat di Bumi Tunon Taka-sebutan lain Nunukan. “Tahun ini terdapat tiga kegiatan pengembangan infrastruktur jalan lingkar Kabupaten Nunukan. Peningkatan Jalan Sungai Banjar-Binusan dengan harapan produk akhirnya sudah beraspal. Selanjutnya, pembangunan Jalan Mamolo-Sungai Banjar. Kemudian program lanjutan pembangunan jalan lingkar Nunukan, dari Mensapa, Sungai Jepun, Sedadap hingga Simpang Kadir. Dan saat ini lokasi pekerjaan masih di wilayah Sedadap,” papar Suheriyatna.

Suheriyatna juga menjelaskan, pada 2015 ruas Jalan Binusan sudah dilakukan pengaspalan sepanjang 300 hingga 500 meter dengan kegiatan pemeliharaan jalan. Sementara di 2016, program lanjutan jalan lingkar Nunukan dengan target menjadi timbunan tanah dan siring. “Di 2016 juga kita mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8 miliar untuk program lanjutan jalan lingkar,” tutup Suheriyatna.(hms)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

11 hours ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

11 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Sambut Baik Perayaan Hari Bhayangkara Ke-78

KOTABARU,kabarOne.com- Dirayakannya puncak hari Bhayangkara ke- 78 oleh Polres Kotabaru 1 Juli 2024 Tamam Wisata…

13 hours ago

Advokat Atyboy : Novum PK Ho Hariaty Ajukan Hasil Puslabfor Polri Bertentangan Undang Undang

Jakarta Kabarone.com,-Pemohon Peninjauan Kembali (PK) Ho Hariaty terhadap putusan Kasasi yang mengajukan bukti baru (Novum)…

15 hours ago

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

1 day ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

1 day ago