KEDIRI. Kabarone.com – Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (13/7)lakukan penggerebekan dan penggeledaha di Karaoke keluarga INUL VISTA yang berada di Mall Sri Ratu, Jalan Hayam Wuruk 46, Kediri.
Dalam operasi dadakan itu telah diamankan 10 orang yang diduga melakukan praktik Prostitusi dan Pornograf penampilan tari telanjang dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP.
Ke 10 orang yang diamanan tersebut diantaranya 4 perempuan, Popy (32), Wida (31), Rosa (23), Echa (26) yang berperan sebagai penari telanjang.
Selanjutnya Dewi (Kasir), Aldi (waitress), Supri (Security), Ilham (36) (Manager), dan dua orang tamu pengunjung atau pengguna jasa tarian telanjang, Alfian dan Adi, di Room no. 02.
Diduga Manager Karaoke Kelurga Inul Vista, Ilham berperan atau dapat menyediakan perempuan yang dapat menemani tamu untuk karaoke di Inul Vista, sekaligus dapat memberikan layanan tari telanjang dan ML (Making Love) di dalam Room Inul Vista.
Dalam penggrebekan tersebut tim Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan barang bukti berupa Bill room, uang tunai Rp. 5 juta, Ceana dalam (CD), dan Handphone.
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke 10 orang tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim.
(Sis)
SEMARANG,kabarone.com - Bakal calon Wakil Wali Kota Semarang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ady Setiawan…
Jakarta ,Kabar One : Jaksa Agung Burhanuddin memberikan bantuan kepada Ketua Forwaka Zam Zam Siregar…
KOTABARU,kabarOne.com- Kegiatan bakti sosial seperti bagi sembako, cek kesehatan, donor darah serta sunatan massal digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Lamongan dan Sidayu (lawas) pada masa lampau adalah dua wilayah kabupaten/kadipaten yang berbeda. Kedua…
KOTABARU,kabarOne.com- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengakui sampai saat ini masih sebagai Ketua DPRD Kotabaru,…
KOTABARU,kabarOne.com- Dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan mendekatkan pelayanan pengujian laboratorium kualitas lingkungan, di tahun…