Taati Aturan Kemenkes, PT. Enagic Ajak Mitra Usaha Musnahkan Brosur Bermasalah

Kabarone.com, Jakarta – Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Indonesia khususnya di dunia maya tengah ramai memperbincangkan isu beredarnya surat berita acara pemeriksaan Kementerian Kesehatan terhadap PT. Enagic Indonesia yang merupakan anak cabang PT. Enagic Jepang yang memproduksi Mesin Elektrolisasi Air Kangen Water.

Dalam surat itu, Kemenkes meminta agar PT. Enagic Indonesia menarik semua brosur yang dinilai melanggar aturan diantaranya menyertakan logo Kemenkes dan menyatakan telah diakui negara, serta mengklaim bahwa produk Kengen Water dapat menyembuhkan.

Menanggapi permintaan Kemenkes tersebut, pihak PT. Enagic Indonesia menyatakan akan mematuhi dan menindaklanjuti aturan Kemenkes tersebut.

Direktur PT. Enagic Indonesia, Toshinari Irei mengatakan, menindak lanjuti penyebaran brosur yang tidak sesuai dengan aturan dari Kemenkes tersebut, pihaknya sudah meminta kerja sama para mitra usaha/distributornya untuk menarik dan mengumpulkan brosur-brosur yang bermasalah untuk kemudian secara bersama-sama memusnahkannya.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas maraknya isu ini, dan kami akan menghimbau mitra usaha untuk mengganti dengan brosur-brosur baru yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia”, kata Irei dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/11).

Dalam kesempatan itu, Irei juga menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada Kode Etik dari PT. Enagic Indonesia kepada semua distributor bahwa distributor dilarang menjual produk air dalam kemasan yang mencantumkan brand Kangen Water maupun PT. Enagic, karena menurut Irei PT. Enagic Indonesia hanya menjual mesin elektrolisis bukan menjual air dalam bentuk kemasan apapun.

Sementara dr. Andhyka Sedyawan yang mewakili distributor Mesin Kangen Water mengakui adanya kesalahpahaman persepsi tentang surat yang pernah dikeluarkan oleh Kemenkes. Menurutnya, pada antara 2014 – 2015 awal pihaknya pernah mengajukan, meminta izin edar, bahwa ada produk mesin Kangen Water yakni mesin elektrolisasi yang mengubah dari air biasa menjadi air berkarakter alkali (basa) dan mengandung antioksidan.

“Tapi pada saat itu, dalam klasifikasi Kementerian Kesehatan belum ada water electrolysis. Yang ada water purifier atau water filter. Karena tidak ada, maka yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada saat itu adalah surat keterangan produk bahwa Kangen Water adalah mesin elektrolisis,” terangnya.

Soal adanya pertanyaan tentang belum adanya penelitian terkait Kangen Water, dr. Andhyka mengakui bahwa tidak ada jurnal tentang Kangen Water, karena Kangen Water adalah brand produk bukan kandungan produk.

“Kalau mau cari jurnal tentang Kangen Water jelas tidak akan ketemu, karena Kangen Water itu brand produk bukan kandungannya. Kalau mau cari jurnal tentang Kangen Water ya carilah jurnal tentang Electrolysis Reduce Water,” paparnya.

dr. Andhyka juga mengaku sangat setuju dengan himbauan dari Kemenkes untuk tidak mengklaim bahwa produk yang dapat menyembuhkan ataupun obat. Karena, lanjutnya, sejatinya Kangen Water memang bukan obat dan bukan untuk menyembuhkan. Karena cara kerjanya memang Kangen Water adalah untuk membantu menyeimbangkan kemampuan organ-organ tubuh kita dengan adanya Hydrogen dan Anti Oksidan yang terkandung di dalam Kangen Water.

“Jadi kalau tubuh kita dalam keadaan seimbang maka tubuh kita bisa menyembuhkan dirinya sendiri. Kami juga tidak mengatakan hanya dengan minum air kangen water semua penyakit akan sembuh. Banyak yang sudah merasakan manfaatnya, mereka juga tetap ke dokter tetapi dibantu proses penyembuhannya dengan mengganti air minumnya saja dengan Kangen Water,” jelas dr. Andhyka.

dr. Andhyka pun mengajak kepada seluruh distributor untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. “Karena niat kita semua adalah untuk membantu Pemerintah khususnya untuk program terciptanya masyarakat hidup sehat,” pungkasnya. (DN)

 

redaksi

Share
Published by
redaksi
Tags: headline

Recent Posts

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

JAKARTA,Kabar One .com-Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja…

3 hours ago

Kembangkan Bisnis di Indonesia, APTIKNAS Gelar Pameran Growtec pilihan yang tepat untuk masyarakat melihatnya

Jakarta ,Kabar One.com-Growtech Jakarta dan ProPak Indonesia didukung oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan berbagai…

14 hours ago

Pagelaran Wayang Kulit Momentum HUT M.A ke79 memaknaknai Cerita lakon Wahyu Cakraningrat.

JAKARTA, KABARONE :Acara Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk Sabtu malam tgl 31 Agustus 2024 sangat…

14 hours ago

Menyemarakan HUT MARI Ke 79 Pagelaran Wayang kulit Catatkan Rekor Muri Ki Dalang Dr Yanto Sampai Luar Negeri

JAKARTA,Kabar One.com : Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke 79 Mahkamah Agung RI Tahun…

17 hours ago

.Polres Jakarta Timur Belum Ungkap Dugaan Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum Ke Kapolri

Jakarta ,Kabarone.com,-Keluarga korban orang hilang meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri RI) Sulistyo Sigit Prabowo,…

19 hours ago

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

1 day ago