Categories: DaerahRegional

Mahasiswa Lamongan Gelar Aksi Demonstrasi Datangi Kantor DPRD, Menolak UUMD3

Kabarone.com, Lamongan – Puluhan massa Aliansi mahasiswa Lamongan yang tergabung dalam HMI dan PMII yang berkumpul di GOR untuk melakukan long march sambil membawa sejumlah spanduk dalam isi orasi protesnya, orasi selanjutnya dilakukan di depan gedung DPRD di jalan Basuki Rahmad Lamongan Jawa Timur. Para mahasiswa melakukan aksi turyn jalan ini untuk menyuarakan aspirasi atas penolakan terhadap UU MD3, pada Selasa (13/03/2018).

Para aktivis mahasiswa HMI dan PMII tersebut melakukan yel-yel dan berorasi sambil meminta dengan nada keras kepada perwakilan anggota DPRD Lamongan keluar untuk segera menemui para peserta aksi demo, dan selang 30 menit, H.Naim yang mewakili anggota DPRD menemui para peserta aksi demo.

”Atas aspirasi yang didilakukan oleh para mahasiswa, kami ucapkan terima kasih, soal apa yang menjadi aspirasi oleh para mahasiswa kami selaku wakil anggota DPRD sependapat, dan apa yang jadi adik-adik mahasiswa inginkan serta maksud dan tujuannya aksi turun jalan tersebut akan kami tampung, dan selanjutnya kami sampaikan ke pimpinan dan rekan-rekan di DPRD. Kami berjanji dalam waktu 1 sampai 2 hari kami pastikan sudah ada jawaban. Ini adalah sikap dari kami selaku anggota Komisi A DPRD Lamongan dan setelah itu baru nanti disampaikan ke DPR RI di Jakarta,” jelas H. Naim anggota DPRD dari fraksi PPP.

Sedikit kecewa, peserta aksi “meminta berjanjian yang dituangkan dalam sebuah tanda tangan sebagai sikap anggota dari DPRD Lamongan soal penolakan tentang UUMD3. Namun, hal itu ditolak oleh H.Naim, dengan alasan karena bukan wewenangnya dan semua ada prosedurnya.

Dalam orasinya mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutannya diantaranya, “menolak segala bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai UUD 1945 dan demokrasi Pacasila, menolak pasal 73, menolak pasal 122, dan melakukan penolakan pasal 245.

Para peserta aksi demostrasi juga, mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menolak revisi UU MD3, juga meminta kepada ketua DPRD Lamongan untuk menyatakan sikapnya, lebih-lebih meminta kepada Presiden RI untuk segera membuat perayuran pemerintah pengganti undang-undang (PERPUU) terkait persoalan UUMD3.

Dalam orasinya koordinagor Aksi M.Fikri mengungkapkan, “Kami berharap DPRD Lamongan sefaham dengan kami para mahasiswa yaitu menolak keras UUMD3. Dan yang kami sampaikan ini agar DPRD Lamongan segera juga menyampaikan ke DPR RI di Jakarta. Kami meminta aspirasi kami ini benar-benar ditindaklanjuti dan jika tidak, dalam waktu yang telah dijanjikan kepada kami, maka kami akan datang keduakalinya dengan massa yang lebih besar lagi, bahkan bila perlu kami akan terus melakukan aksi ini sampai suara dan tuntutan kami didengar oleh DPR,” tegas Fikri Ketua PC.PMII.

Kedatangan para mahasiswa ke gedung DPRD Lamongan ini adalah bertujuan untuk memyampaikan aspirasinya, yakni menolak UUMD3.
Tuntutan sebagai aspirasi tersebut di sampaikan kepada DPRD Lamongan agar segera untuk ditindak lanjuti. Sehingga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara Eksekutiv, Legislatif dan Yudikatif dan masyarakat akan terjalin dengan baik,” pungkasnya (pull/pur/tian).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

1 hour ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

2 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

8 hours ago