Jakarta – Kepala Badiklat Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi memuji sekitar 200 calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS), di Pusdiklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan. Sebagai desain Diklat Terintegrasi dalam bentuk pelatihan dasar CPNS yang merupakan langkah awal peserta memberdayakan dan meningkatkan SDM maupun potensi diri sendiri.
“Dan memperkuat profesionalisme kompetensi dibidang tugas dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkelas dunia,” Kata Kepala Badiklat Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi.
Kepala Badiklat Kejaksaan menyampaikan hal tersebut dalam diklat dengan tema untuk memperkuat profesionalisme kompetensi dibidang tugas dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkelas dunia.
Ia pun menaruh harapan besar kepada para peserta akan mampu melaksanakan tugas PNS sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Dan juga mampu menjadi motor kemajuan Indonesia yang mampu bekerja cepat, responsif, efisien, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berani melakukan inovasi, mengikuti dinamika politik dan ekonomi, mendengar keinginan masyarakat dengan selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” tuturnya.
Turut hadir Sekretaris Badiklat, Abdoel Kadiroen saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III angkatan I-V di Badiklat Kejaksaan .(sena)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…