Categories: Hukum

Polda Jateng Bongkar Bisnis Kosmetik Ilegal Lewat Online

Kabarone.com, SEMARANG – Direktorat Reserse Krimsus Polda Jateng membongkar praktik penjualan kosmestik ilegal di wilayah Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Polisi mengamankan seseorang yang diduga sebagai pemilik barang atau gudang, yang digerebek petugas.

Direktur Reserse Kriminal Kusus Kombes Pol Moh. Hendra Suhartiyono mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya produk kosmestik ilegal beredar di Semarang dan dijual secara online, langsung melakukan pelacakan melalui patroli siber dan menemukan beberapa akun Instagram yang tertaut satu dengan lainnya dimana akun-akun itu menjual kosmestik dan parfum.

Setelah bekerjasama dengan salah satu korban, jelas Hendra, petugas berniat membeli kosmestik dan parfum. Pelaku akhirnya mengirimkan nomor telepon dan diminta menghubungi via Whatsapp.

Lanjut Hendra, setelah terjadi proses transaksi jual beli, petugas mendatangi toko yang dimaksud.

“Pelaku menjual kosmetik secara online. Ternyata memang benar, barang-barang yang dijual tidak terdaftar di BPOM. Setelah korban melapor ke kami dan kembangkan laporan, kami coba membeli produknya. Ternyata benar, barangnya palsu. Ternyata, menjual kosmestik palsu dan melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan,” jelas Hendra saat gelar konferensi pers di kantornya, Selasa (10/7).

Sampai dengan saat ini polisi terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan secara mendalam. (Amr)

redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

7 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

14 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago