Categories: DaerahRegional

Gedung Baru di Lamongan Wajib Tahan Gempa

Kabarone.com, Lamongan – Pemkab Lamongan mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satunya Raperda tentang Bangunan Gedung yang diantaranya mengatur persyaratan kelsematan bangunan gedung.

Nota pengantar Raperda tersebut dibcakan Bupati Fadeli dalam Rapat Paripurna di DPRD, Senin (1/10). Satu Raperda lainnya adalah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sedangkan dari DPRD, mereka mengajukan dua Raperda inisiatif. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah dan tentang Pelestarian dan Pemberdayaan Aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan.

Fadeli menjelaskan, saat ini menunjukkan adanya laju pertumbuhan pembangunan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Sehingga pembangunan gedung perlu diatur agar selaras dengan lingkungan, serta tertib agar bisa memberikan jaminan keandalan teknis bangunan dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Dalam draft Raperda tentang Bangunan Gedung, salah satu paragrafnya mensyaratkan keselamatan dan keamanan gedung. Yakni struktur bangunan harus kokoh dan stabil dalam memikul beban.

Stabil dan kokoh ini diantaranya harus mempertimbangkan pengaruh gempa terhadap substruktur maupun struktur bangunan gedung sesuai zona gempanya.

Sementara terkait kondisi Lamongan yang kerap mengalami curah hujan dengan intensitas tinggi, Raperda ini mensyaratkan pembangunan gedung agar membuat sistem air hujan.

Diantaranya dengan pemasangan sistem air hujan yang memperhatikan ketinggian permukaan air tanah dan ketersediaan jaringan drainase.

Kemudian bangunan gedung juga harus dilengkapi sistem penyaluran air hujan baik berupa sistem peresapan air ke tanah, dan atau dialirkan ke dalam sumur resapan sebelum dialirkan ke jaringan drainase lingkungan.

Raperda ini nantinya akan mengatur pula pembentukan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Tim ini berisi para ahli bangunan yang bertugas memberikan pertimbangan teknis dan masukan dalam penyelesaian masalah penyelenggaraan bangunan gedung tertentu. ( RED )

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Doli M Tanjung Jabat Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto Jabat Kapolres Cimahi

KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…

5 hours ago

Ketua Makamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tinggi

Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…

9 hours ago

Proyek Saluran Cempaka Putih Layak “Dibongkar Ulang” Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kajari Lamongan Rizal Edison Dicatut OTK untuk Penipuan

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…

1 day ago

Ahmad Lutfi Pamit di HUT Bhayangkara ke – 78, Tekankan Pengabdian Polri Kepada Jateng

SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…

1 day ago

Respon H. Isam, Jhonlin Group Salurkan 1 Miliar Untuk Korban Kebakaran Melalui Andi Rudi Latif

TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…

2 days ago