Categories: DaerahRegional

PDAM Lamongan Akan Naikkan Tarif

Kabarone.com, Lamongan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan, segera melakukan penyesuaian kenaikan tarif yang rencananya akan dilakukan mulai bulan ini khususnya bagi sambungan rumah tangga. Ini disampaikan oleh Direktur PDAM Lamongan, Mohammad Ali Mahfudi, saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media. Rabu (03/10) siang.

“Tarif PDAM ini kan sudah 5 tahun belum pernah di evaluasi, padahal rekomendasi dari Permendagri tiap satu tahun harus dilakukan evaluasi,” ungkap Mohammad Ali Mahfudi.

Kedua, masih menurut Mohammad Ali Mahfudi, tarif ini hanya untuk penyesuaian full recovery (pemulihan penuh), karena Harga Perhitungan Produksi (HPP) kita masih kurang sehingga kita perlu penyesuaian. Harapannya tarif yang sudah full recovery itu nanti akan memberi pelayanan yang sebaik-baiknya kepada pelanggan, dan kami juga akan imbangi dengan peningkatan pelayanan,” lanjutnya.

“Yang jelas kenaikan ini semata mata bukan untuk mencari keuntungan, demi peningkatan pelayanan Masyarakat khususnya dalam bidang air bersih. Karena air adalah kebutuhan pokok apalagi pada bulan kemarau ini, Air PDAM sangat menjadi ketergantungan”.

Kenaikan tersebut diperkirakan 25% hingga 35% dari tarif sebelumnya dengan beberapa latar belakang diantaranya berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2013 yang sudah ditetapkan 5 tahun sebelumnya sejak 3 April 2013. mengimbangi dengan penyesuaian adanya inflasi tentang masalah keuangan serta dalam rangka pemenuhan bisnisment PDAM yang mentargetkan pembenahan media-media sarana yang ada harus terpenuhi pada tahun 2023.

Rencana penyesuaian tarif ini juga mempertimbangkan berdasakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 70 tahun 2016, tentang pedoman pemberian subsidi dari pemerintah daerah kepada perusahaan daerah, serta Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, dengan dasar perhitungan harus bersifat keterjangkauan dan keteradilan, harus ada mutu pelayanan, harus ada pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku dan akuntabilitas. ( F2 )

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

9 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

10 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago