Kabarone.com, SEMARANG – Universitas Semarang ( USM) bekerjasama dengan Polda Jateng menggelar seminar terkait penanggulangan dan pemberantasan radikalisme dan terorisme, Rabu (10/10) .
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat menyampaikan materi menyebut survei dari Alvara Research Center, 23 persen mahasiswa di Indonesia setuju dengan jihad untuk tegaknya khilafah.
Berdasar angka itulah kemudian kampus dipandang harus menjadi fokus untuk menerapkan upaya preventif untuk melakukan deradikalisasi.
“Radikalisme adalah landasan dari terorisme, untuk melawannya demokrasi pancasila harus dijaga,” kata Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatangan MoU antara kepolisian dengan USM yang nantinya bisa mewadahi info jika ada paham radikalisme di lingkungan kampus.
“Saya berterimakasih kepada Prof Muladi karena diundang ke sini. Beliau yang memprakarsai ini. Sehingga di hadapan mahasiswa kami menyampaikan kejadian-kejadian aksi terorisme yang ada di Jateng dan apa yang harus dilakukan untuk mencegahnya,” ungkap Condro.
Bertindak sebagai narasumber lain adalah Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip sekaligus Koordinator Tim Ahli Pemerintah Dalam Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Prof Dr Muladi.
Sementara Prof.H.Abdullah Kelib berharap dengan seminar ini bisa menanggulangi radikalisme dan terorisme yang ada di Indonesia. “Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberantas menanggulangi radikalisme dan terorisme sehingga dibutuhkan sinergi semuua pihak,” katanya.
Seminar bertajuk Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Radikalisme serta Terorisme untuk Mewujudkan Hakekat Pertahanan Bangsa ini diikuti oleh ratusan mahasiswa, dosen, hingga anggota kepolisian. (Amr)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…