Kabarone.com, Parigi – Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi, Agus Setiadi menahan tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan keuangan dari APBD untuk partai politik tahun 2009-2016.
Mantan anggota DPRD parigi itu yang diketahui pada tahun 2009-2014 sebagai Ketua DPC Partai Hanura, akhirnya ditahan berdasarkan surat perintah penahanan No.Print-860/R.2.15/fd.1/11/2018 tanggal 14 Nov 2018.
“Tersangka H.Hasbie Dg. Sitaba, S.Sos., dilakukan penahanan untuk masa penahanan 20 hari di cabang rutan Palu di Parigi,” ungkap Agus, Kamis.
Agus Setiadi menyatakan Penyidik kejaksaan sudah meminta tersangka agar kooperatif untuk mengembalikan, namun dalam realisasinya hingga penahanan sang tersangka belum mengembalikan apa-apa.
Setelah penahanan itu, kata Agus Setiadi tersangka dalam waktu dekat atau secepatnya kami akan melakukan pelimpahan berkas ke tahap penuntutan,tuturnya.
“Tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yg menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 140.100.681, melanggar pasal 2 ayat 1 subsidiair pasal 3 UU No. 20 tahun 2001 berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print 512.a/R.2.15/fd.1/01/2018 tanggal 30 januari 2018,” imbuh Agus setiadi kepada Kabarone sore tadi.(Sena).
KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…
Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…
Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…
LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…
SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…
TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…