Categories: DaerahRegional

Bawaslu Meminta Komisi ASN Segera Menindak Lanjuti Dua PNS Tak Netral Dalam Pemilu

Kabarone.com,Lamongan – Sejumlah pelanggaran telah ditemukan pada tahapan penyelanggaran Pemilu di Kabupaten Lamongan. Bawaslu Lamongan menemukan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Lamongan yang diduga tidak netral dalam tahapan Pilkada.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Lamongan Amin Wahyudin mengatakan”, Pada saat jam kerja, oknum ASN yang menjabat kepala sekolah tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan pasal 11 huruf c PP 42 tahun 2004 karena perbuatanya yang bersangkutan mengarah pada keberpihakan salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Penyikapan Bawaslu soal kegiatan tatap muka yang dihadiri Calon Wakil Presiden RI No Urut 02 Sandiaga Salahudin Uno pada tanggal 04 Desember 2018 lalu yang juga melibatkan ASN atas nama Astutik Muawanah. Ia dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil karena menghadiri kegiatan Tatap Muka yang dihadiri Calon Wakil Presiden RI No Urut 02 Sandiaga Salahudin Uno.

Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi ASN soal tindakan Saudari Astutik Muawanah yang dinilai mengarah kepada keberpihakan salah satu paslin karena telah menghadiri acara tatap muka oleh tim sukses dan relawan di Roemah Djoeang Prabowo-Sandi jl, Basuki Rahmat No.113 Lamongan baru-baru ini yang dihadiri Calon Wakil Presiden RI No Urut 02 Sandiaga Salahudin Uno”, ujar Amin.

Selain dari pada itu, Bawaslu Lamongan juga melakukan investigasi dengan menelusuri siapa pemilik akun media sosial facebook terdapat unggahan status pada hari Selasa tanggal 04 Desember 2018 pukul 09.09 WIB dengan kalimat “Mengawal Cawapres Sandiaga Uno keliling Lamongan, Semoga lancar dan tidak ada halangan amin”.

Dari hasil penelusuran Bawaslu Lamongan, ditemukan pemilik akun facebook tersebut adalah milik saudara Mulyadi yang profesinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretaris Desa (Sekdes) yang beredar di group Whatsapp Sahabat Bawaslu yang terdapat screenshot unggahan status Facebook oleh akun atas nama Mulyadi Kka.

” Dalam rangka klarifikasi dokumentasi berupa selfie Mulyadi dengan Calon Wakil Presiden (Cawapres) No urut 02 Sandiaga Salahudin Uno dan acungan dua jari serta sreenshot di akun media sosial Fecebook, Hasil investigasi tersebut kami tuangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan nomor 021/LHP/PM.00.02/XII/2018, atas terlapor Mulyadi, pekerjaan Sekertaris desa Medang kecamatan Glagah kabupaten Lamongan.

” Sesuai petikan Keputusan Bupati Lamongan Nomor:
821.12/126/413.204/KEP/2018 tentang penetapan calon pegawai negeri sipil atas nama Mulyadi NIP
195610102007011048 yang di terima pada tanggal 28 Desember 2018 dari Camat Glagah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera memproses dan menindak lanjuti atas Informasi pelanggaran netralitas yang di lakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap hal tersebut, untuk memproses dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada dan memberikan salinan progress penanganan sebagaimana diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tandasnya Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Lamongan Amin Wahyudin di ruangan tamu (*).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Doli M Tanjung Jabat Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto Jabat Kapolres Cimahi

KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…

4 hours ago

Ketua Makamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tinggi

Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…

9 hours ago

Proyek Saluran Cempaka Putih Layak “Dibongkar Ulang” Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kajari Lamongan Rizal Edison Dicatut OTK untuk Penipuan

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…

1 day ago

Ahmad Lutfi Pamit di HUT Bhayangkara ke – 78, Tekankan Pengabdian Polri Kepada Jateng

SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…

1 day ago

Respon H. Isam, Jhonlin Group Salurkan 1 Miliar Untuk Korban Kebakaran Melalui Andi Rudi Latif

TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…

2 days ago